MONITOR, Jakarta – Pansus Hak Angket DPR untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap keborokan di lembaga anti rasuah.
Wakil Ketua Pansus Angket, Masinton menyatakan ada mafia penyelundup aset sitaan hasil korupsi yang seharusnya diserahkan KPK pada negara.
"Kemudian adanya mafia sita aset didalam tubuh KPK, yang katanya aset hasil korupsi sudah disita ternyata tidak disetor ke negara,” ucap Masinton di sela-sela acara diskusi di Jakarta, Sabtu (5/8).
Masinton menambahkan, jika penyimpangan ini terus dibiarkan maka akan berpengaruh terhadap citra KPK di masyarakat. Sebab, terjadi korupsi di lembaga pemberantasan korupsi.
Namun, sambung politisi PDI P itu, saat ini KPK tidak mau dikontrol. Padahal, dengan kewenangan besar yang dimilikimya, KPK rawan untuk di salahgunakan.
"Inikan KPK tidak mau untuk dikontrol. Kewenangan yang besar tanpa kontrol itu rawan untuk disalahgunakan, dan itu sudah terjadi,” tambah Masinton.
MONITOR, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan apresiasi kepada Chery atas kontribusinya dalam…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengecam tayangan salah satu stasiun…
MONITOR, Jakarta - Ketua Majelis Pertimbangan Pusat PKS, Mulyanto prihatin atas beban utang proyek Kereta…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta semua pihak untuk menjaga marwah pondok pesantren…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama RI melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (PUSPENMA)…
MONITOR, Jakarta - Dalam rangka memperingati HUT ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan HUT ke-26…