MONITOR, Jakarta – Setelah diresmikan pada 17 Agustus 2017 mendatang, Pemprov DKI Jakarta akan mengambil alih perawatan Simpang Susun Semanggi dari pihak swasta.
"Jadi setelah diresmikan saat Hari Ulang Tahun RI 17 Agustus 2017 nanti, akan dilakukan serah terima aset dengan pihak swasta. Setelah serah terima, Simpang Susun Semanggi akan dicatat sebagai aset milik Pemprov DKI Jakarta," ujar Sekertaris Daerah DKI Saefullah di Jakarta, Selasa (1/8).
Untuk diketahui, pembangunan simpang susun tersebut menggunakan dana kompensasi dari kenaikan Koefisien Lantai Bangunan (KLB) yang diajukan oleh pihak swasta. Nantinya, perawatan akan diambil alih oleh Pemprov DKI yang dikerjakan oleh Dinas Bina Marga DKI Jakarta.
Kendati peresmian akan dilakukan dalam waktu dekat, Saefullah menuturkan, biaya perawatan simpang susun tersebut hingga saat ini belum dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.
"Biasanya selama enam bulan perawatan masih menjadi tanggung jawab pihak kontraktor. Setelah itu baru akan menjadi tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta," terangnya.
Sebagai informasi, Pemprov DKI kini tengah mengadakan uji coba pembukaan lalu lintas Simpang Susun Semanggi mulai 28 Juli hingga 17 Agustus mendatang.
MONITOR, Banda Aceh – Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyiapkan dukungan…
Oleh: Akhmad Sururi Di tengah perubahan zaman yang bergerak begitu cepat, pendidikan Indonesia tidak cukup…
MONITOR, Guangzhou, Cina - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyampaikan komitmen…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mengambil langkah antisipatif untuk memastikan keselamatan,…
MONITOR, Purwokerto – Kementerian Pertanian (Kementan) mengajak perguruan tinggi, alumni, dan dunia usaha memperkuat kolaborasi…
MONITOR, Bandung – Para petani di Ciparay Kabupaten Bandung sumringah. Produksi padi yang menerapkan pupuk…