Categories: NASIONALPOLITIK

Mendagri pastikan gugatan UU Pemilu nggak ngaruh ke Pilkada 2018

MONITOR, Jakarta –  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menilai kalau tahapan-tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 yang tengah disiapkan pihak penyelenggara Pemilu tak akan terganggu meski ada uji materi atau judicial review Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu) nantinya.

Menurut Tjahjo, peraturan perundang-undangan ini sudah disepakati bersama dengan DPR dan Pemerintah sehingga dapat menjadi landasan bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyiapkan tahapan pilkada 2018.

“Soal nanti, misalnya ada pasal yang berubah karena uji materi ini, maka tinggal menyesuaikan saja,” kata Tjahjo usai menghadiri acara Rapat Kordinasi Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri di Hotel Aryaduta Jakarta, Jumat (28/7).

Dia juga menjelaskan, beberapa pasal mengenai presidential treshold (PT) atau ambang batas pencalonan presiden dalam RUU Pemilu yang kemarin disetujui DPR, konstitusional. Sebab, dalam pilpres periode lalu, mekanisme ini sudah diterapkan dan berjalan baik.

“Sudah teruji itu. Nanti Pilpres 2024 itu dasarnya hasil Pilpres 2019 dan hasil pemilu legislatif,” jelas Tjahjo.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi Direktorat Jenderal Polpum pada Jumat (28/7). Kegiatan tersebut membahas kesiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daearh (Pilkada) Serentak 2019 dan sejumlah isu-isu politik nasional yang berkembang belakangan ini.

Persiapan pilkada 2018 sendiri, kata Tjahjo sekarang masih berjalan. Pelaksanaanya masih lama, sehingga cukup waktu hingga Desember nanti menyelesaikan tahapan-tahapan persiapan tersebut. Begitu juga masalah anggaran, menurut dia terbilang cukup dan tercukupi. Pemda yang melakukan perhitungan terhadap kebutuhan tersebut.

“Hanya prosesnya kan daerah masih saling tawar menawar apakah misalnya satu kali rapat cukup dua botol minuman atau 10 botol, apakan perlu sewa mobil atau membelinya. Apalagi harga antardaerah berbeda-beda, di Papua dan Jawa kan berbeda,” tambah dia.

Recent Posts

IPW Apresiasi Kepemimpinan Irjen Agus Suryonugroho di Korlantas: Humanis, Profesional dan Berbasis Teknologi

MONITOR, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) memberikan apresiasi atas kepemimpinan Irjen Pol. Agus Suryonugroho…

6 jam yang lalu

Lolos Karantina, 10.362 Ekor Ikan Hidup Asal Natuna Kembali Diekspor ke Hong Kong

MONITOR, Batam – Sebanyak 10.362 ekor ikan hidup asal Kabupaten Natuna kembali berhasil menembus pasar…

18 jam yang lalu

Rukun, Kompak dan Bahagia, Warga RT 03 Perumahan Muslim Alfalaah 3 Gelar Family Gathering

MONITOR, Cisarua - Dalam rangka mempererat hubungan silaturahmi sekaligus memperkuat rasa kebersamaan, warga Perumahan Muslim Alfalaah…

1 hari yang lalu

Pajak JHT Jadi Polemik, Legislator: Negara Harusnya Beri Rasa Aman ke Pekerja di Tengah Ancaman PHK

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi menyoroti soal polemik pengenaan tarif pajak…

1 hari yang lalu

Komisi XIII DPR Soroti Pengadaan Gembok Ditjenpas yang Dalam 2 Tahun Capai Hingga Rp 92 M, Minta Ada Audit

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI, Pangeran Khairul Saleh menyoroti program pengadaann gembok…

1 hari yang lalu

Dorong Penanganan Karhutla, Prof Rokhmin: Edukasi Rakyat, Hukum Tegas Korporasi Pembakar Hutan

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kelautan…

2 hari yang lalu