Categories: NASIONALPOLITIK

Mendagri pastikan gugatan UU Pemilu nggak ngaruh ke Pilkada 2018

MONITOR, Jakarta –  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menilai kalau tahapan-tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 yang tengah disiapkan pihak penyelenggara Pemilu tak akan terganggu meski ada uji materi atau judicial review Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu) nantinya.

Menurut Tjahjo, peraturan perundang-undangan ini sudah disepakati bersama dengan DPR dan Pemerintah sehingga dapat menjadi landasan bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyiapkan tahapan pilkada 2018.

“Soal nanti, misalnya ada pasal yang berubah karena uji materi ini, maka tinggal menyesuaikan saja,” kata Tjahjo usai menghadiri acara Rapat Kordinasi Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri di Hotel Aryaduta Jakarta, Jumat (28/7).

Dia juga menjelaskan, beberapa pasal mengenai presidential treshold (PT) atau ambang batas pencalonan presiden dalam RUU Pemilu yang kemarin disetujui DPR, konstitusional. Sebab, dalam pilpres periode lalu, mekanisme ini sudah diterapkan dan berjalan baik.

“Sudah teruji itu. Nanti Pilpres 2024 itu dasarnya hasil Pilpres 2019 dan hasil pemilu legislatif,” jelas Tjahjo.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi Direktorat Jenderal Polpum pada Jumat (28/7). Kegiatan tersebut membahas kesiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daearh (Pilkada) Serentak 2019 dan sejumlah isu-isu politik nasional yang berkembang belakangan ini.

Persiapan pilkada 2018 sendiri, kata Tjahjo sekarang masih berjalan. Pelaksanaanya masih lama, sehingga cukup waktu hingga Desember nanti menyelesaikan tahapan-tahapan persiapan tersebut. Begitu juga masalah anggaran, menurut dia terbilang cukup dan tercukupi. Pemda yang melakukan perhitungan terhadap kebutuhan tersebut.

“Hanya prosesnya kan daerah masih saling tawar menawar apakah misalnya satu kali rapat cukup dua botol minuman atau 10 botol, apakan perlu sewa mobil atau membelinya. Apalagi harga antardaerah berbeda-beda, di Papua dan Jawa kan berbeda,” tambah dia.

Recent Posts

40 Guru Madrasah Dapat Beasiswa S1, STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang

MONITOR, Pandeglang - Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Syekh Manshur Pandeglang mengapresiasi Program Beasiswa Madrasah…

10 jam yang lalu

Kemenhaj Dorong Penguatan Kerja Sama Indonesia-Uzbekistan Lewat Wisata Religi

MONITOR, Tashkent - Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf mendorong penguatan hubungan Indonesia…

12 jam yang lalu

Wakili Megawati Hadiri HUT Demokrat, Rokhmin Dahuri: Persatuan Nasional di Atas Kompetisi Politik

MONITOR, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kelautan dan Perikanan Prof. Dr. Ir. Rokhmin…

13 jam yang lalu

Bansos Bukan untuk Judol, SDM PKH Lumajang Perkuat Edukasi PKM

MONITOR, Lumajang - Upaya mencegah judi online (judol) menyasar keluarga penerima manfaat terus diperkuat hingga…

14 jam yang lalu

LPDB Koperasi Perkuat Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Hukum untuk Jaga Dana Bergulir

MONITOR, Bandung - LPDB Koperasi terus memperkuat tata kelola, kepastian hukum, dan mitigasi risiko dalam…

16 jam yang lalu

Perkuat Tata Kelola Investasi, Pemerintah Integrasikan Perizinan TKA

MONITOR, Jakarta — Pemerintah memperkuat tata kelola investasi dengan mengintegrasikan pelayanan penggunaan Tenaga Kerja Asing…

16 jam yang lalu