MONITOR, Jakarta – Untuk meningkatkan kepatuhan entitas dalam penyelesaian kerugian negara, BPK RI menggelar diskusi penyelesaian kerugian negara/daerah untuk Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD) pada entitas pemeriksaan wilayah Sumatera Utara dan Aceh di Medan, Selasa (25/7/2017).
Acara tersebut direncanakanakan dibuka oleh Wakil Ketua BPK RI, Prof. Bahrullah Akbar dan dihadiri Gubernur Sumatera Utara, Ir. H. Tengku Erry Nuradi serta sejumlah perwakilan dari daerah yang berada di wilayah Provinsi Sumatera Utara dan Aceh.
Persoalan penyelesaian kerugian negara atau daerah seringkali menjadi persoalan di daerah. BPK sebagai lembaga auditor negara mendapat mandat dari undang-undang untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
Pengelolaan keuangan yang dimaksud mencakup Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Lembaga Negara, BUMN, BUMD, Badan Layanan Umum, hingga lembaga-lembaga yang mengelola keuangan negara.
Adapun pemeriksaan yang dilakukan lembaga auditor negara tersebut mencakup pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja serta pemeriksaan tujuan tertentu.
Melalui pemeriksaan itu BPK dapat memberikan rekomendasi supaya pengelolaan anggaran bisa berjalan sesuai koridor yang berlaku serta mencapai tujuan negara.
MONITOR, Jakarta – Visi pengembangan pariwisata berkelanjutan yang mengangkat nilai-nilai lokal Indonesia menjadi perhatian besar…
MONITOR, Jakarta - Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember…
MONITOR, Timika - Pasca Aparat Keamanan (Apkam) Gabungan TNI Polri merebut Distrik Homeyo, Kabupaten Intan…
MONITOR, Cirebon - Berbagai tantangan dan persoalan yang dialami bangsa Indonesia dinilai kian mengkhawatirkan dari…
MONITOR, Magelang - Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian RI, Suwandi terus berkeliling ke berbagai…
MONITOR, Jakarta - Menjawab kebutuhan terhadap layanan keamanan digital yang terus meningkat di Indonesia, PT…