MONITOR, Jakarta – Untuk meningkatkan kepatuhan entitas dalam penyelesaian kerugian negara, BPK RI menggelar diskusi penyelesaian kerugian negara/daerah untuk Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD) pada entitas pemeriksaan wilayah Sumatera Utara dan Aceh di Medan, Selasa (25/7/2017).
Acara tersebut direncanakanakan dibuka oleh Wakil Ketua BPK RI, Prof. Bahrullah Akbar dan dihadiri Gubernur Sumatera Utara, Ir. H. Tengku Erry Nuradi serta sejumlah perwakilan dari daerah yang berada di wilayah Provinsi Sumatera Utara dan Aceh.
Persoalan penyelesaian kerugian negara atau daerah seringkali menjadi persoalan di daerah. BPK sebagai lembaga auditor negara mendapat mandat dari undang-undang untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
Pengelolaan keuangan yang dimaksud mencakup Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Lembaga Negara, BUMN, BUMD, Badan Layanan Umum, hingga lembaga-lembaga yang mengelola keuangan negara.
Adapun pemeriksaan yang dilakukan lembaga auditor negara tersebut mencakup pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja serta pemeriksaan tujuan tertentu.
Melalui pemeriksaan itu BPK dapat memberikan rekomendasi supaya pengelolaan anggaran bisa berjalan sesuai koridor yang berlaku serta mencapai tujuan negara.
MONITOR, Madiun - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia mendorong penyelenggaraan Expo UMKM &…
MONITOR, Makassar — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat ekosistem kewirausahaan daerah melalui…
MONITOR, Semarang - Pengembangan Al-Qur’an Isyarat di Indonesia terus bergerak maju, mulai dari aspirasi komunitas…
MONITOR, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar melantik Direktur Jenderal (Dirjen) Pesantren pertama serta empat…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pekerja…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) meluncurkan hotline pengaduan “Bongkar Mafia Haji dan…