MONITOR, Jakarta – Untuk meningkatkan kepatuhan entitas dalam penyelesaian kerugian negara, BPK RI menggelar diskusi penyelesaian kerugian negara/daerah untuk Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD) pada entitas pemeriksaan wilayah Sumatera Utara dan Aceh di Medan, Selasa (25/7/2017).
Acara tersebut direncanakanakan dibuka oleh Wakil Ketua BPK RI, Prof. Bahrullah Akbar dan dihadiri Gubernur Sumatera Utara, Ir. H. Tengku Erry Nuradi serta sejumlah perwakilan dari daerah yang berada di wilayah Provinsi Sumatera Utara dan Aceh.
Persoalan penyelesaian kerugian negara atau daerah seringkali menjadi persoalan di daerah. BPK sebagai lembaga auditor negara mendapat mandat dari undang-undang untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
Pengelolaan keuangan yang dimaksud mencakup Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Lembaga Negara, BUMN, BUMD, Badan Layanan Umum, hingga lembaga-lembaga yang mengelola keuangan negara.
Adapun pemeriksaan yang dilakukan lembaga auditor negara tersebut mencakup pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja serta pemeriksaan tujuan tertentu.
Melalui pemeriksaan itu BPK dapat memberikan rekomendasi supaya pengelolaan anggaran bisa berjalan sesuai koridor yang berlaku serta mencapai tujuan negara.
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri (Wamen) Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI sekaligus Wakil Ketua Umum…
MONITOR, Jakarta – Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan komitmen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dalam memperkuat transformasi…
MONITOR, Makkah — Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) menegaskan komitmennya dalam memperkuat pelindungan…
MONITOR, Yogyakarta – Kesuksesan menguasai pasar manufaktur plafon PVC di Indonesia tidak membuat langkah Adit Setiawan…
MONITOR, Bandung Barat — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pentingnya penguatan ekosistem pengembangan SDM melalui keterhubungan pelatihan…
MONITOR, Jakarta - Penguatan kerja sama ekonomi biru antara negara-negara ASEAN dan China dinilai menjadi…