Categories: GAYA HIDUPKESEHATAN

Pemanas Tembakau bisa jadi Solusi menurunkan Ketergantungan terhadap Rokok

MONITOR, Jakarta – Forum Nikotin Global 2017 (GFN) yang diselenggarakan di Warsawa, Polandia pada bulan Juni lalu, menghasilkan keputusan bahwa pemanas tembakau (tobacco heating products/THP) dianggap bisa jadi solusi alternatif pengganti rokok yang paling mudah untuk diadaptasi oleh perokok. 

Hasil ini muncul setelah adanya kecenderungan tren negatif dari diberlakukannya larangan merokok di belahan dunia, salah satunya adalah di Singapura. Negara ini memberlakukan beragam aturan ketat untuk produk tembakau serta pelarangan merokok di tempat tertentu. Akan tetapi, berdasarkan dua survei kesehatan nasional 2010 dan 2013, penurunan prevelansi merokok di negara tersebut hanya mengalami penurunan sangat kecil, yaitu 14,3 persen menjadi 13,3 persen selama tiga tahun. 

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa tidak semua cara eksesif mampu menurunkan prevelansi merokok secara efektif. Jika suatu negara sudah menerapkan berbagai kebijakan, seperti menaikkan cukai rokok, menerapkan kawasan tanpa rokok, hingga meningkatkan kesadaran mengenai bahaya merokok namun masih tidak berhasil menurunkan prevelansi merokok secara signifikan, maka solusi untuk menyediakan produk alternatif rokok perlu dipertimbangkan.

Associate Professor Colin Mendelsohn dari Universitas New South Wales (Australia) mengatakan, "Saat ini kita sudah memiliki beragam produk alternatif bagi para perokok sebagai cara untuk mengurangi risiko kesehatan. Kami menghimbau agar produk alternatif tersebut tidak dilarang."

Saat ini, selain THP, terdapat sejumlah produk alternatif rokok di beberapa negara seperti vape dan/atau rokok elektrik tanpa tembakau (vaping products / VP) dan produk tembakau lainnya, seperti snus. 

THP dianggap sebagai alternatif yang paling aman dan mudah digunakan karena tidak melakukan proses pembakaran, melainkan pemanasan tembakau pada suhu sekitar 300 derajat. Proses pemanasan tidak menimbulkan zat berbahaya seperti tar, sehingga dapat mengurangi risiko kesehatan. 

“Pemerintah Indonesia perlu mengadopsi prinsip pengurangan bahaya rokok melalui hadirnya regulasi yang mengakomodir alternatif pengganti rokok dan tidak serta-merta melarang,” tutup Dr. Ardini Saptaningsih, Penasihat Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) yang turut hadir sebagai perwakilan Indonesia di GFN. 

Recent Posts

Rukun, Kompak dan Bahagia, Warga RT 03 Perumahan Muslim Alfalaah 3 Gelar Family Gathering

MONITOR, Cisarua - Dalam rangka mempererat hubungan silaturahmi sekaligus memperkuat rasa kebersamaan, warga Perumahan Muslim Alfalaah…

11 jam yang lalu

Pajak JHT Jadi Polemik, Legislator: Negara Harusnya Beri Rasa Aman ke Pekerja di Tengah Ancaman PHK

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi menyoroti soal polemik pengenaan tarif pajak…

12 jam yang lalu

Komisi XIII DPR Soroti Pengadaan Gembok Ditjenpas yang Dalam 2 Tahun Capai Hingga Rp 92 M, Minta Ada Audit

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI, Pangeran Khairul Saleh menyoroti program pengadaann gembok…

12 jam yang lalu

Dorong Penanganan Karhutla, Prof Rokhmin: Edukasi Rakyat, Hukum Tegas Korporasi Pembakar Hutan

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kelautan…

24 jam yang lalu

Legislator Kecam Lagu ‘Lalaki Langit’ karena Dinilai Lecehkan Perempuan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina mengecam lagu berjudul 'Lalaki…

1 hari yang lalu

Puan Hormati Putusan MK Soal Kepala Daerah Tetap Dipilih Langsung Rakyat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal…

1 hari yang lalu