Categories: GAYA HIDUPKESEHATAN

Pemanas Tembakau bisa jadi Solusi menurunkan Ketergantungan terhadap Rokok

MONITOR, Jakarta – Forum Nikotin Global 2017 (GFN) yang diselenggarakan di Warsawa, Polandia pada bulan Juni lalu, menghasilkan keputusan bahwa pemanas tembakau (tobacco heating products/THP) dianggap bisa jadi solusi alternatif pengganti rokok yang paling mudah untuk diadaptasi oleh perokok. 

Hasil ini muncul setelah adanya kecenderungan tren negatif dari diberlakukannya larangan merokok di belahan dunia, salah satunya adalah di Singapura. Negara ini memberlakukan beragam aturan ketat untuk produk tembakau serta pelarangan merokok di tempat tertentu. Akan tetapi, berdasarkan dua survei kesehatan nasional 2010 dan 2013, penurunan prevelansi merokok di negara tersebut hanya mengalami penurunan sangat kecil, yaitu 14,3 persen menjadi 13,3 persen selama tiga tahun. 

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa tidak semua cara eksesif mampu menurunkan prevelansi merokok secara efektif. Jika suatu negara sudah menerapkan berbagai kebijakan, seperti menaikkan cukai rokok, menerapkan kawasan tanpa rokok, hingga meningkatkan kesadaran mengenai bahaya merokok namun masih tidak berhasil menurunkan prevelansi merokok secara signifikan, maka solusi untuk menyediakan produk alternatif rokok perlu dipertimbangkan.

Associate Professor Colin Mendelsohn dari Universitas New South Wales (Australia) mengatakan, "Saat ini kita sudah memiliki beragam produk alternatif bagi para perokok sebagai cara untuk mengurangi risiko kesehatan. Kami menghimbau agar produk alternatif tersebut tidak dilarang."

Saat ini, selain THP, terdapat sejumlah produk alternatif rokok di beberapa negara seperti vape dan/atau rokok elektrik tanpa tembakau (vaping products / VP) dan produk tembakau lainnya, seperti snus. 

THP dianggap sebagai alternatif yang paling aman dan mudah digunakan karena tidak melakukan proses pembakaran, melainkan pemanasan tembakau pada suhu sekitar 300 derajat. Proses pemanasan tidak menimbulkan zat berbahaya seperti tar, sehingga dapat mengurangi risiko kesehatan. 

“Pemerintah Indonesia perlu mengadopsi prinsip pengurangan bahaya rokok melalui hadirnya regulasi yang mengakomodir alternatif pengganti rokok dan tidak serta-merta melarang,” tutup Dr. Ardini Saptaningsih, Penasihat Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) yang turut hadir sebagai perwakilan Indonesia di GFN. 

Recent Posts

Partai Gelora Bentuk Desk Rekrutmen Anggota Agar Lolos ke Senayan

MONITOR, Jakarta - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia secara resmi menetapkan arah baru strategi dalam…

38 menit yang lalu

Kemnaker Segera Seleksi dan Tetapkan Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melakukan seleksi dan penetapan peserta Pemagangan Nasional (MagangHub) 2026…

43 menit yang lalu

Bidik 300 Tenant dan 10 Ribu Pengunjung, Expo UMKM Haji dan Umrah 2026 Siap Digelar

MONITOR, Madiun - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia mendorong penyelenggaraan Expo UMKM &…

6 jam yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Ekosistem Wirausaha Sulsel melalui Bursa Wirausaha Unggulan

MONITOR, Makassar — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat ekosistem kewirausahaan daerah melalui…

17 jam yang lalu

Dari Aspirasi Komunitas Tuli hingga Masuk MTQ Nasional, Kemenag Terus Kembangkan Al-Qur’an Isyarat

MONITOR, Semarang - Pengembangan Al-Qur’an Isyarat di Indonesia terus bergerak maju, mulai dari aspirasi komunitas…

19 jam yang lalu

Menteri Agama Lantik Dirjen Pesantren Pertama dan Empat Rektor PTKN

MONITOR, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar melantik Direktur Jenderal (Dirjen) Pesantren pertama serta empat…

22 jam yang lalu