Tolak Kebijakan Mendikbud, Ribuan Massa Kepung Kantor Gubernur Jawa Tengah

MONITOR, Semarang – Koalisi Masyarakat Peduli Pendidikan (KMPP) hari ini (21/07/17) melakukan aksi damai menolak Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang 5 Hari Sekolah di Halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jl Pahlawan No 9 Semarang.

Koordinator acara Hudallah Ridwan menjelaskan, massa yang tergabung dalam KMPP merupakan elemen masyarakat yang tidak sepakat dengan penerapan Permendikbud No. 23 Tahun 2017 yang berisi tentang 5 hari sekolah.

"Full Day School jelas membawa dampak buruk bagi masyarakat, tapi pemerintah tetap saja memaksa untuk diberlakukan. Karena itu, ketika kata-kata tak lagi bermakna, maka aksi adalah solusi,” paparnya.

Dalam keteranganya kepada MONITOR  ada  3 poin pernyataan sikap :

1. Menolak dengan tegas Peraturan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah Dasar tidak sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang nyata-nyata telah terbukti menimbulkan keresahan di masyarakat.

2. Menolak dengan tegas kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Tengah yang telah melakukan tindakan sewenang-wenang dengan tetap memaksakan kehendak menerapkan 5 hari sekolah di satuan pendidikan tanpa memperhatikan aspirasi yang berkembang di masyarakat.

3. Meminta kepada Presiden Republik Indonesia untuk segera menerbitkan Peraturan Presiden tentang Penguatan Pendidikan Karakter dengan tidak menghilangkan eksistensi pendidikan keagamaan di Indonesia yang sudah ada sebelum Indonesia merdeka dan nyata-nyata telah terbukti mampu melahirkan generasi bangsa yang berkarakter dan memiliki komitmen menjaga keragaman dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Full Day Schooll yang bertujuan untuk mencetak karakter yang sesungguhnya ada di dalam pondok pesantren dan madrasah. Dua institusi pendidikan ini memiliki pengajar yang berpengetahuan luas dan mendalam tentang agama dan memberikan teladan kepada murid-muridnya. Berbeda dengan di sekolah yang pengajarnya masih dipertanyakan dalam memberikan teladan dan pengajaran, karena pendidikan karakter di Indonesia sesungguhnya adalah pendidikan agama,” pungkasnya.

Aksi damai penolakan full day school tersebut di ikuti ribuan massa yang dikawal ketat pihak kepolisian.

Recent Posts

Sambut Kepulangan PPIH Daker Madinah dan Bandara, Wamenhaj Sampaikan Apresiasi atas Suksesnya Haji 2026

MONITOR, Tangerang – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI, Dahnil Anzar Simanjuntak menyambut langsung kepulangan…

2 jam yang lalu

Konsolidasi Nasional PSGA 2026: Sahkan 4 Rekomendasi Strategis Kampus Inklusif

MONITOR, Cirebon - Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama RI melalui Subdirektorat Penelitian…

6 jam yang lalu

Puan Pimpin Rapat Paripurna Soal RAPBN 2027 Hingga Persetujuan Calon BS OJK

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR dengan sejumlah agenda.…

10 jam yang lalu

Soroti Dinamika Jelang Muktamar NU, IKA PMII UI Dorong Gus Hery Maju Ketum PBNU

MONITOR, Jakarta - Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Universitas Indonesia (IKA PMII UI) prihatin…

12 jam yang lalu

Catatan IPW di HUT Ke-80 Bhayangkara: Reformasi Polri, Penguatan Kompolnas, dan Fungsi Wasidik

MONITOR, Jakarta – Delapan puluh tahun perjalanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) seharusnya menjadi momentum…

12 jam yang lalu

HUT ke-80 Polri, Komisi III DPR Harap Polisi Makin Humanis dan Responsif

MONITOR, Jakarta - Dalam rangka HUT ke-80 Polri yang diperingati setiap tanggal 1 Juli, Anggota…

15 jam yang lalu