Categories: NASIONAL

Politisi Golkar Ini Dukung Pemblokiran Telegram, Begini Alasannya

MONITOR, Jakarta – Langkah Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, untuk menutup beberapa media sosial yang dinilai tidak kooperatif dalam mendukung upaya pemerintah dalam menangkal konten berbau hoax, fake news, dan radikalisme dalam bentuk foto, tulisan hingga video mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid.

Meutya bahkan meminta berbagai platform dan perusahaan media sosial untuk mendukung langkah pemerintah untuk menangkal berbagai berita hoax yang menyesatkan dan menimbulkan ketidaktentraman di masyarakat.

“Terorisme semakin mengancam dan membahayakan seluruh orang, dan perekrutan dilakukan melalui media sosial dan berbagai berita menyesatkan (hoax). Kami ingin masyarakat mendapatkan informasi yang benar, bukan informasi yang provokatif,” tegas Meutya, melalui siaran persnya, Senin (17/7).
 
Politisi F-PG itu menilai, hingga saat ini masih banyak tersebar konten radikal di media internet, tidak hanya melalui website dan berita online, namun juga memakai media sosial seperti Facebook, Instagram dan Youtube. Bahkan, melalui media sosial, setiap harinya jaringan teroris bisa merekrut hingga 500 orang.
 
“Untuk itu, kami mendukung langkah pemerintah mengambil tindakan tegas membersihkan dunia maya dari konten radikalisme dan terorisme,” ungkap politisi asal dapil Sumatera Utara itu.
 
Meutya juga meminta kepada pemerintah untuk menyiapkan program literasi media kepada masyarakat khususnya anak-anak muda. Melalui literasi media masyarakat akan mampu menerjemahkankan berita yang diterima, sehingga kesalahpahaman tidak akan terjadi.
 
“Selain itu, masyarakat memahami sumber berita yang yang jelas validitasnya. Terakhir, masyarakat dapat menerima atau tidak isi berita tersebut dengan menggunakan logika,” harap politisi yang juga mantan wartawan itu.
 
Sebelumnya dalam kesempatan berbeda, Menkominfo Rudiantara dalam Deklarasi Anti Radikalisme Perguruan Tinggi se-Jawa Barat di Universitas Padjajaran Bandung mengatakan jika perusahaan platform media sosial tidak melakukan perbaikan dalam hal penutupan akun radikal maka pemerintah akan menutup akses platform tersebut.

Recent Posts

Mahasiswa Universitas Islam Depok Raih Penghargaan di Ajang International Conference Santri Mendunia 2026

MONITOR - Mahasiswa Universitas Islam Depok, Sutan Akhyar Rajabi, berhasil meraih penghargaan Most Outstanding Participant…

8 jam yang lalu

Waka Komisi IV DPR: Rehabilitasi Sawah Pascabencana Aceh-Sumatera Harus Jadi Strategi Perlindungan Produksi Pangan Nasional

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman memandang langkah Pemerintah…

11 jam yang lalu

Legislator Ingatkan Ada Ancaman Hukuman Bagi yang Beri Perlakuan Spesial ke Pelaku Pencabulan Santriwati

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina mengingatkan agar jangan ada…

12 jam yang lalu

Kementan Gerak Cepat Tangani Kasus Rabies di Maros

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian bergerak cepat menangani kasus gigitan anjing rabies di Kelurahan Cempaniga, Kecamatan…

19 jam yang lalu

FDIKOM UIN Jakarta Resmikan Common Room Pascasarjana, Dorong Kolaborasi dan Inovasi Akademik

MONITOR, Tangerang Selatan - Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta kembali…

19 jam yang lalu

Kemnaker Siap Dampingi Perusahaan Serap Tenaga Kerja Disabilitas

MONITOR, Blitar – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pemenuhan hak kerja penyandang disabilitas…

20 jam yang lalu