Categories: NASIONAL

Politisi Golkar Ini Dukung Pemblokiran Telegram, Begini Alasannya

MONITOR, Jakarta – Langkah Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, untuk menutup beberapa media sosial yang dinilai tidak kooperatif dalam mendukung upaya pemerintah dalam menangkal konten berbau hoax, fake news, dan radikalisme dalam bentuk foto, tulisan hingga video mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid.

Meutya bahkan meminta berbagai platform dan perusahaan media sosial untuk mendukung langkah pemerintah untuk menangkal berbagai berita hoax yang menyesatkan dan menimbulkan ketidaktentraman di masyarakat.

“Terorisme semakin mengancam dan membahayakan seluruh orang, dan perekrutan dilakukan melalui media sosial dan berbagai berita menyesatkan (hoax). Kami ingin masyarakat mendapatkan informasi yang benar, bukan informasi yang provokatif,” tegas Meutya, melalui siaran persnya, Senin (17/7).
 
Politisi F-PG itu menilai, hingga saat ini masih banyak tersebar konten radikal di media internet, tidak hanya melalui website dan berita online, namun juga memakai media sosial seperti Facebook, Instagram dan Youtube. Bahkan, melalui media sosial, setiap harinya jaringan teroris bisa merekrut hingga 500 orang.
 
“Untuk itu, kami mendukung langkah pemerintah mengambil tindakan tegas membersihkan dunia maya dari konten radikalisme dan terorisme,” ungkap politisi asal dapil Sumatera Utara itu.
 
Meutya juga meminta kepada pemerintah untuk menyiapkan program literasi media kepada masyarakat khususnya anak-anak muda. Melalui literasi media masyarakat akan mampu menerjemahkankan berita yang diterima, sehingga kesalahpahaman tidak akan terjadi.
 
“Selain itu, masyarakat memahami sumber berita yang yang jelas validitasnya. Terakhir, masyarakat dapat menerima atau tidak isi berita tersebut dengan menggunakan logika,” harap politisi yang juga mantan wartawan itu.
 
Sebelumnya dalam kesempatan berbeda, Menkominfo Rudiantara dalam Deklarasi Anti Radikalisme Perguruan Tinggi se-Jawa Barat di Universitas Padjajaran Bandung mengatakan jika perusahaan platform media sosial tidak melakukan perbaikan dalam hal penutupan akun radikal maka pemerintah akan menutup akses platform tersebut.

Recent Posts

Kementerian UMKM Perkuat Inkubator untuk Cetak Wirausaha Berkualitas

MONITOR, Surabaya – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya memperkuat…

2 jam yang lalu

Menag Berhentikan Prof. Muzakki sebagai Rektor UIN Surabaya

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar memberhentikan Prof. Akh. Muzakki dari tugas tambahan sebagai…

2 jam yang lalu

Wamenaker: Pengesahan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Ditargetkan Oktober 2026

MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menyatakan bahwa pemerintah dan DPR RI…

2 jam yang lalu

Rokhmin Dahuri: Swasembada Pangan Harus Menyejahterakan Petani

MONITOR, Jakarta - Capaian swasembada pangan tidak cukup diukur dari peningkatan produksi dan ketersediaan pangan…

15 jam yang lalu

Blue Economy; Basis Pembangunan Menuju Indonesia Emas 2045

MONITOR, Jakarta - Guru Besar Emeritus Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Lautan IPB University sekaligus…

18 jam yang lalu

Wacana Ambang Batas 5 Persen, Partai Gelora Minta Kader Fokus Syarat Verifikasi Parpol

MONITOR, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia meminta seluruh pengurus…

19 jam yang lalu