Jumat, 26 April, 2024

Hadapi Pemblokiran, Telegram Bentuk Tim Moderator Konten Ilegal

MONITOR, Jakarta – Pendiri aplikasi pesan terenkripsi Telegram Pavel Durov akan membuat tim moderator untuk melakukan penghapusan "konten berbau terorisme" di Indonesia.

Ya, langkah tersebut diambil setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia menyatakan akan memblokir akses Telegram di Indonesia, Jumat (14/7) jika perusahaan tersebut tidak mengembangkan prosedur untuk menghapus konten ilegal dari salurannya. Hal itu lantaran dikhawatirkan bahwa aplikasi tersebut digunakan untuk menyebarkan propaganda terorisme.

Sebagai langkah awal, Kemkominfo memerintahkan penyedia layanan internet di Indonesia untuk memblokir akses ke versi web Telegram.

Menanggapi hal itu, Minggu (16/4) Pavel Durov mengatakan bahwa Telegram telah melakukan pemblokiran saluran yang dilaporkan oleh Pemerintah Indonesia, langkah tambahan lain yakni pihaknya juga melakukan penghapusan terhadap konten ilegal.

- Advertisement -

"Kami membentuk tim moderator yang berdedikasi dengan pengetahuan tentang budaya dan bahasa Indonesia untuk dapat memproses laporan tentang konten yang berhubungan dengan teroris lebih cepat dan akurat," kata Durov dalam sebuag pos di Telegram, seperti dikutip Associated Press.

Telegram telah menghadapi kritik dari pemerintah di seluruh dunia lantaran aplikasi pesan terenkripsi itu telah menjadi aplikasi yang sering digunakan oleh teroris. Dorov sendiri secara terbuka menolak untuk membuat aplikasi yang dapat digunakan oleh pihak berwenang untuk mengakses pesan terenkripsi, dengan alasan bahwa hal itu dapat merusak privasi dan keamanan bagi jutaan pengguna.

"Telegram sangat terenkripsi dan berorientasi pada privasi, tapi kami bukan teman teroris, setiap bulan kami memblokir ribuan saluran publik yang terkait dengan ISIS," kata Durov seperti dikutip The Wall Street Journal.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER