Categories: HANKAMNASIONAL

Adukan Perppu Ormas, DPP HTI Datangi Komnas HAM

MONITOR, Jakarta – DPP Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mendatangi kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhary,  Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/7). Kedatangan mereka adalah untuk mengadukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) no. 2 tahun 2017 tentang perubahan Undang-Undang No. 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

"Perppu ini represif, karena tidak hanya akan mengena kepada HTI, tapi insya Allah akan mengena kepada seluruh lawan-lawan politik presiden," kata Pengurus DPP HTI, Irwan Syaifullah di ruang pengaduan Komnas HAM.

Karenanya, kata Irwan, HTI akan mengajak ulama, habaib dan para tokoh untuk melakukan perlawanan yang sangat kuat terhadap Perppu tersebut. 

"Demikian juga kami akan mengajak DPR untuk melawan Perppu yang sangat represif dan sangat otoriter ini oleh rejim Jokowi yang sekarang ini mulai sangat diktator," ujarnya. 

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPP HTI, Rokhmat S. Labib mengungkapkan, apa yang dilakukan oleh penguasa sekarang itu jelas-jelas menunjukkan sebagai penguasa yang diktator, penguasa yang justru menjadi musuh terhadap rakyatnya sendiri, menjadikan rakyatnya sebagai musuh.

"Pemerintah dengan semena-mena tiba-tiba mengeluarkan Perppu. Padahal untuk mengeluarkan sebuah Perppu itu ada aturan yang harus ditaati diantaranya adalah adanya alasan kegentingan memaksa," ungkapnya. 

Dikatakan Rokhmat,  definisi tentang kegentingan memaksa itu sudah dijelaskan oleh Mahkamah Konstitusi  (MK) bahwa ada tiga alasan yang sifatnya adalah kumulatif. Satu, ada kebutuhan yang mendesak yang membutuhkan solusi. kedua, situasi membutuhkan UU, sementara tidak ada UU. Yang ketiga, untuk membuat undang-undang itu diperlukan waktu yang lama.

"Ketika itu tidak terpenuhi, baru diperlukan adanya Perppu. Tapi kita tahu sendiri bagaimana Perppu (ormas) itu dikeluarkan dengan tanpa mengindahkan ketentuan (MK) tersebut," tandasnya.  

Untuk diketahui, kedatangan DPP HTI tersebut diterima langsung oleh Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution dan Ansori Sinungan. ⁠⁠⁠⁠

Recent Posts

Kementerian UMKM Perkuat Inkubator untuk Cetak Wirausaha Berkualitas

MONITOR, Surabaya – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya memperkuat…

2 jam yang lalu

Menag Berhentikan Prof. Muzakki sebagai Rektor UIN Surabaya

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar memberhentikan Prof. Akh. Muzakki dari tugas tambahan sebagai…

2 jam yang lalu

Wamenaker: Pengesahan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Ditargetkan Oktober 2026

MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menyatakan bahwa pemerintah dan DPR RI…

2 jam yang lalu

Rokhmin Dahuri: Swasembada Pangan Harus Menyejahterakan Petani

MONITOR, Jakarta - Capaian swasembada pangan tidak cukup diukur dari peningkatan produksi dan ketersediaan pangan…

15 jam yang lalu

Blue Economy; Basis Pembangunan Menuju Indonesia Emas 2045

MONITOR, Jakarta - Guru Besar Emeritus Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Lautan IPB University sekaligus…

18 jam yang lalu

Wacana Ambang Batas 5 Persen, Partai Gelora Minta Kader Fokus Syarat Verifikasi Parpol

MONITOR, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia meminta seluruh pengurus…

19 jam yang lalu