Categories: HANKAMNASIONAL

Adukan Perppu Ormas, DPP HTI Datangi Komnas HAM

MONITOR, Jakarta – DPP Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mendatangi kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhary,  Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/7). Kedatangan mereka adalah untuk mengadukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) no. 2 tahun 2017 tentang perubahan Undang-Undang No. 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

"Perppu ini represif, karena tidak hanya akan mengena kepada HTI, tapi insya Allah akan mengena kepada seluruh lawan-lawan politik presiden," kata Pengurus DPP HTI, Irwan Syaifullah di ruang pengaduan Komnas HAM.

Karenanya, kata Irwan, HTI akan mengajak ulama, habaib dan para tokoh untuk melakukan perlawanan yang sangat kuat terhadap Perppu tersebut. 

"Demikian juga kami akan mengajak DPR untuk melawan Perppu yang sangat represif dan sangat otoriter ini oleh rejim Jokowi yang sekarang ini mulai sangat diktator," ujarnya. 

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPP HTI, Rokhmat S. Labib mengungkapkan, apa yang dilakukan oleh penguasa sekarang itu jelas-jelas menunjukkan sebagai penguasa yang diktator, penguasa yang justru menjadi musuh terhadap rakyatnya sendiri, menjadikan rakyatnya sebagai musuh.

"Pemerintah dengan semena-mena tiba-tiba mengeluarkan Perppu. Padahal untuk mengeluarkan sebuah Perppu itu ada aturan yang harus ditaati diantaranya adalah adanya alasan kegentingan memaksa," ungkapnya. 

Dikatakan Rokhmat,  definisi tentang kegentingan memaksa itu sudah dijelaskan oleh Mahkamah Konstitusi  (MK) bahwa ada tiga alasan yang sifatnya adalah kumulatif. Satu, ada kebutuhan yang mendesak yang membutuhkan solusi. kedua, situasi membutuhkan UU, sementara tidak ada UU. Yang ketiga, untuk membuat undang-undang itu diperlukan waktu yang lama.

"Ketika itu tidak terpenuhi, baru diperlukan adanya Perppu. Tapi kita tahu sendiri bagaimana Perppu (ormas) itu dikeluarkan dengan tanpa mengindahkan ketentuan (MK) tersebut," tandasnya.  

Untuk diketahui, kedatangan DPP HTI tersebut diterima langsung oleh Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution dan Ansori Sinungan. ⁠⁠⁠⁠

Recent Posts

Mahasiswa Universitas Islam Depok Raih Penghargaan di Ajang International Conference Santri Mendunia 2026

MONITOR - Mahasiswa Universitas Islam Depok, Sutan Akhyar Rajabi, berhasil meraih penghargaan Most Outstanding Participant…

7 jam yang lalu

Waka Komisi IV DPR: Rehabilitasi Sawah Pascabencana Aceh-Sumatera Harus Jadi Strategi Perlindungan Produksi Pangan Nasional

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman memandang langkah Pemerintah…

11 jam yang lalu

Legislator Ingatkan Ada Ancaman Hukuman Bagi yang Beri Perlakuan Spesial ke Pelaku Pencabulan Santriwati

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina mengingatkan agar jangan ada…

12 jam yang lalu

Kementan Gerak Cepat Tangani Kasus Rabies di Maros

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian bergerak cepat menangani kasus gigitan anjing rabies di Kelurahan Cempaniga, Kecamatan…

19 jam yang lalu

FDIKOM UIN Jakarta Resmikan Common Room Pascasarjana, Dorong Kolaborasi dan Inovasi Akademik

MONITOR, Tangerang Selatan - Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta kembali…

19 jam yang lalu

Kemnaker Siap Dampingi Perusahaan Serap Tenaga Kerja Disabilitas

MONITOR, Blitar – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pemenuhan hak kerja penyandang disabilitas…

20 jam yang lalu