Categories: HANKAMNASIONAL

Dianggap Prematur, DPP IMM Minta Perppu Ormas Dikaji Ulang

MONITOR, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) meminta Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI No. 2 tahun 2017 tentang Perubahan atas UU No. 17 tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat (Perppu Ormas) untuk dipertimbangkan kembali. Ketua DPP IMM Bidang Hikmah Muhammad Solihin menilai terbitnya Perpu terkait merupakan langkah yang prematur. 

"Semestinya dipertimbangkan lebih matang lagi, berbagai macam pendekatan harus dilakukan baik dari aspek yuridis maupun aspek sosiologis," ujar Solihin di Jakarta, Minggu (16/7).

Terlebih, ia melihat Perppu tersebut sangat merugikan hak masyarakat dalam berserikat dan mencederai rasa keadilan. Dengan tegas, Solihin menyebut bahwa lahirnya Perppu Ormas jelas bertentangan dengan konstitusi RI, yakni UUD 1945.

"Ini (Perppu Ormas) adalah suatu langkah mundur dan bertentangan dengan konsitusi yaitu UUD 1945. Sangatlah jelas bahwa hal ini bertentangan dan bahkan melabrak konstitusi RI yang telah memberi ruang dan jaminan bagi masyarakat, berupa kemerdekaan berserikat dan berkumpul sebagai salah satu hak dasar yang semestinya dilindungi," tegas alumni Pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar ini.

Melalui Perppu tersebut, Solihin menegaskan pemerintah kedepan akan lebih arogan dan sewenang-wenang dalam membubarkan ormas yang dianggap tidak kooperatif dengan penguasa.

"Perppu ini ibarat peluru yang mematikan, karena bisa menjadi alat yang ampuh untuk membubarkan suatu perkumpulan, bahkan perkumpulan yang menggunakan lambang pancasila sekalipun," tandasnya.

"Termasuk organisasi yang selama ini berjasa dalam perjuangan pembentukan NKRI juga bisa dibubarkan kapan saja jika dianggap tidak lagi sejalan dengan pancasila oleh rezim yang berkuasa," ujarnya lagi.

Recent Posts

Menghidupkan Kembali ‘Roh’ Keikhlasan Guru di Tengah Badai Administrasi Digital

Oleh: Zizah Nurazizah (Mahasiswa Magister Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang) Dunia pendidikan kita hari ini sedang…

4 jam yang lalu

IPW: Penempatan Razman di Lapas Cipinang Sudah Sesuai Prosedur dan Pertimbangan Medis

MONITOR, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) menilai polemik terkait penempatan pengacara Razman Arif Nasution…

5 jam yang lalu

Kemenhaj Fokus Kawal 5 Persen Jemaah Haji Terakhir di Madinah, Pastikan Layanan Optimal

MONITOR, Jakarta — Memasuki hari operasional ke-71 penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M, Selasa (30/6/2026), Kemenhaj…

6 jam yang lalu

SETARA Institute Kritik Pelibatan Taruna Akmil di Sekolah Rakyat: Jangan Normalisasi Multifungsi TNI di Ruang Pendidikan

MONITOR, Jakarta - Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, mengkritik kebijakan pemerintah yang melibatkan taruna…

6 jam yang lalu

Puan Dorong Kasus Dugaan Intimidasi Dokter Oleh Anggota DPRD Diselidiki Hingga Tuntas

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi soal kasus dugaan intimidasi yang dilakukan…

7 jam yang lalu

Puan Pimpin Paripurna DPR, Bahas LHP LKPP 2025 Hingga Persetujuan Naturalisasi 2 Pesepakbola

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR RI yang ke-22…

9 jam yang lalu