Categories: HANKAMNASIONAL

Tanggapan Pengamat Komunikasi dan Informatika Terkait Pemblokiran Telegram

MONITOR, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi (Kominfo) dan Informatika telah meminta Internet Service Provider (ISP) untuk melakukan pemutusan akses (pemblokiran) terhadap sebelas Domain Name System (DNS) milik Telegram. 

Pemblokiran tersebut dilakukan karena kanal yang ada di layanan tersebut dinilai bermuatan propaganda radikalisme, terorisme, paham kebencian, ajakan atau cara merakit bom, cara melakukan penyerangan, disturbing images, dan lain-lain yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Banyak pihak yang mengkritisi langkah Pemerintah tersebut, bahkan di lini masa media sosial tak sedikit yang menyebut langkah tersebut sebagai bagian dari cara-cara otoriter Pemerintah yang bertentangan dengan semangat demokrasi.

Menanggapi hal itu, Pengamat Komunikasi dan Informatika Universitas Pancasila, Umar Halim Hutagalung mengatakan pada dasarnya semua pungsi media sosial sama, yaitu sama-sama bisa menimbulkan nilai negatif dan positif.

"Ya Kalau secara fungsi, Sama dengan media-media sosial lainnya. Perbedaannya karena telegram memiliki tingkat enskripsi yg tinggi, itulah yg sebenarnya menjadi konsen pemerintah," katanya kepada MONITOR, Sabtu (15/7).

Pilkada DKI Kemaren, lanjut Umar, menjadi pengalaman pahit Bagi pemerintah. Media sosial ataupun chat aplikasi seperti telegram  telah menjadi mediator sehingga gerakan – gerakan sosial, keagamaan dan politik seperti aksi 212 sangat masif. Itu medsosnya masih bisa dikontrol. Bagaimana jika tidak?

"Maka pemblokiran merupakan langkah antisipatif, sehingga media-media sosial yg ada di Indonesia bisa dikontrol/disana,"imbuhnya.

Sementara itu, bagi masyarakat pengalaman chating Habib Riziq Sihab dengan Firza ("jika benar") juga membuka mata mereka.

"Bahwa chating di Medsos sebenarnya Sudah tidak ada ruang privasi lagi, contohnya jika seandainya kita ke depan ingin jadi menteri/bahkan presiden, jika lawan politik kita memiliki konektifitas dengan provider dengan mudahnya lawan poltik mendapatkan transkripsi pembicaraan, sehingga masalah sekecil apapun bisa dicari,"tandasnya.

"Kalau masyarakat Sudah banyak yg menyadari dan telegram tetap ada, tidak menutup kemungkinan semua pengguna Medsos melakukan eksodus besar-besaran ke telegram. Karena media sosial yang lain sudah tidak memberikan rasa Aman. Kemudian yg terjadi pemerintah semakin merasa kesulitas mendetekai gerakan masyarakat, terutama teroris," sambungnya.

Ada dua faktor kenapa orang terdorong menggunakan media. Pertama faktor sosial/budaya,  yang kedua yaitu faktor phsycology/mental.

"Rasa kenyamanan dan keamanan merupakan bagian dari faktor ke Dua. Jika ini tidak tercapai maka penggunaan akan berkurang, mungkin berhenti,"tutupnya.

Recent Posts

Puan Imbau Latihan Calon Manajer Kopdes Merah Putih Fokus Pada Manajerial Saja

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan belasungkawa menyusul meninggalnya 5 orang peserta…

1 jam yang lalu

Menghidupkan Kembali ‘Roh’ Keikhlasan Guru di Tengah Badai Administrasi Digital

Oleh: Zizah Nurazizah (Mahasiswa Magister Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang) Dunia pendidikan kita hari ini sedang…

7 jam yang lalu

IPW: Penempatan Razman di Lapas Cipinang Sudah Sesuai Prosedur dan Pertimbangan Medis

MONITOR, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) menilai polemik terkait penempatan pengacara Razman Arif Nasution…

8 jam yang lalu

Kemenhaj Fokus Kawal 5 Persen Jemaah Haji Terakhir di Madinah, Pastikan Layanan Optimal

MONITOR, Jakarta — Memasuki hari operasional ke-71 penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M, Selasa (30/6/2026), Kemenhaj…

9 jam yang lalu

SETARA Institute Kritik Pelibatan Taruna Akmil di Sekolah Rakyat: Jangan Normalisasi Multifungsi TNI di Ruang Pendidikan

MONITOR, Jakarta - Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, mengkritik kebijakan pemerintah yang melibatkan taruna…

9 jam yang lalu

Puan Dorong Kasus Dugaan Intimidasi Dokter Oleh Anggota DPRD Diselidiki Hingga Tuntas

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi soal kasus dugaan intimidasi yang dilakukan…

9 jam yang lalu