Categories: BISNISEKONOMI

Kini Bayar Zakat dan Sedekah Melalui Baznas bisa dilakukan di Kaskus

Monitor, Jakarta – Zakat merupakan hal yang wajib ditunaikan oleh  umat Islam yang mampu untuk menyucikan harta dan jiwa, serta mengulurkan bantuan kepada sesama yang membutuhkan. Pemberi zakat ataupun sedekah di bulan Ramadan pun dipercaya akan mendapatkan pahala yang berlipat.

Bertepatan dengan momen Ramadan, KASKUS bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menghadirkan layanan pembayaran zakat maal, zakat profesi dan sedekah online yang bisa diakses di microsite ramadan.kaskus.co.id.

“Kami ingin terus menghadirkan layanan yang memudahkan Kaskuser, tidak hanya melalui inovasi produk tetapi juga kerjasama strategis yang dilakukan dengan mitra, salah satunya Baznas. Di bulan Ramadan ini, kami ingin memfasilitasi Kaskuser yang ingin membayarkan zakat dan sedekah untuk membantu sesama dengan mudah secara online dan melalui pihak yang kredibel serta transparan. Jadi diharapkan tidak ada keraguan lagi bagi Kaskuser yang mau membayarkan zakatnya karena pasti akan disalurkan ke pihak – pihak yang betul membutuhkan karena kami juga akan kirimkan laporan secara jelas kepada Kaskuser yang berpartisipasi setelah zakat disalurkan,” ujar Ronny W. Sugiadha, Chief Marketing Officer KASKUS.

Direktur Amil Zakat Nasional Baznas, Arifin Purwakanata menambahkan, “Sebagai wadah komunitas online terbesar di Indonesia, KASKUS merupakan salah satu mitra paling tepat untuk mendukung pelaksanaan program zakat online. Ditambah dengan sistem pembayaran KASKUS yang transparan dan aman diharapkan juga menjadi pendukung berjalannya program zakat online ini. Melalui kerjasama ini, kami harap bisa membantu Kaskuser untuk menyampaikan zakat dan sedekahnya dengan amanah kepada pihak yang tepat dan berhak mendapatkan bantuan.”

Bagi Kaskuser yang ingin membayarkan zakat ataupun sedekahnya melalui KASKUS bisa mengakses microsite ramadan.kaskus.co.id/baznas dan memilih zakat atau sedekah. Setelahnya Kaskuser bisa melakukan proses pembayaran sesuai batas waktu yang ditentukan dan laporan zakat/sedekah akan dikirimkan ke e-mail Kaskuser. Pembayaran zakat dan sedekah online ini bisa dilaksanakan oleh Kaskuser selama Ramadan melalui microsite ramadan.kaskus.co.id sementara setelahnya bisa diakses di homepage forum JB (https://fjb.kaskus.co.id/) hingga Desember 2017.

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) merupakan  badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI No 8 Tahun 2001. Baznas bertugas untuk menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq dan sedekah pada tingkat nasional dimana bertanggung jawab langsung kepada Presiden melalui Menteri Agama.

Recent Posts

Pertamina Pastikan BBM dan LPG Aman Jelang Mudik Lebaran 2026

MONITOR, Padalarang – Kesiapan pasokan energi menjelang arus mudik Idulfitri 1447 H di wilayah Jawa Barat…

16 menit yang lalu

Kementerian Agama Cairkan BOS Pesantren Rp111,9 Miliar

MONITOR, Jakarta — Direktorat Pesantren pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama telah mencairkan Bantuan…

33 menit yang lalu

290 Ribu Kendaraan Lintasi GT Cikampek Utama Menuju ke Wilayah Timur

MONITOR, Cikampek – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) mengoptimalkan penerapan rekayasa lalu lintas seiring dengan…

5 jam yang lalu

Alumni UIN Jakarta Beri Tenggat 30 Hari ke Polri Bongkar Aktor Intelektual Teror Andrie Yunus

MONITOR, Jakarta - Desakan publik untuk mengungkap teror penyiraman air keras terhadap aktivis HAM dari…

5 jam yang lalu

Gibran Pantau Strategi Pengendalian Lalu Lintas Arus Mudik Idulfitri 1447H/Lebaran 2026 di JMTC

MONITOR, Bekasi - Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan kerja dengan meninjau…

11 jam yang lalu

IKA FISIP UIN Jakarta Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS, Desak Pengungkapan Pelaku dan Motif

MONITOR, Jakarta - Ikatan Alumni FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengecam keras aksi penyiraman air…

11 jam yang lalu