Categories: HUKUMNASIONAL

MUI Keluarkan Fatwa Tata Cara Gunakan Medsos

Monitor, Jakarta—Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa terkait penggunaan media sosial. Dalam fatwa itu, dibahas soal tata cara penggunaan medsos agar tak menimbulkan permusuhan.

Fatwa MUI ini dibacakan Sekretaris Komisi Fatwa Asrorun Ni'am Sholeh pada acara diskusi publik dan konferensi pers Fatwa MUI mengenai "Hukum dan Pedoman Bermuamalah melalui Media Sosial," di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (5/6). 

Turut hadir dalam acara ini, Menkominfo Rudiantara dan Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin.

Ni'am menjelaskan, lahirnya fatwa MUI ini disebabkan oleh pemanfaatan medsos yang kurang bijak hingga menimbulkan disharmoni dan disintegrasi.

"‎Pada momentum Ramadhan ini kita sampaikan, menjadi salah satu panduan untuk bermedia sosial. Ketentuan terkait aturan setiap Muslim yang bermuamalat melalui medos dan memastikan tidak menyebabkan kemaksiatan," kata Ni'am.‎ 

Jadi, kata Ni'am, penggunaan medsos lebih diperuntukkan untuk ukhuwah islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan mencegah permusuhan.

Selain itu, penggunaan medsos yang diatur dalam fatwa ini ditujukan dalam rangka memperkokoh kerukunan dalam kehidupan berbangsa dan beragama. 

"Haram (bertransaksi di medsos) melakukan ‎riba, ujaran kebencian, dilarang menyebarkan hoax sekalipun dengan tujuan baik," ucap Ni'am.

Fatwa MUI tentang penggunaan media sosial itu dikeluarkan dengan nomor 24 Tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah melalui Media Sosial. Selain KH Ma'ruf dan Rudiantara, sejumlah tokoh di antaranya pemerhati anak Seto Mulyadi dan lainnya. (FH/AP)

Recent Posts

Menag Salurkan Bantuan Rp300 Juta untuk Pura dan Korban Banjir di Bali

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyapa dan menemui masyarakat Bali yang terdampak banjir…

1 jam yang lalu

KN Tanjung Datu-301 Bagikan Sembako dan Edukasi Keselamatan Nelayan Banten

MONITOR, Banten - Wujud kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh unsur KN. Tanjung Datu-301 dengan menggelar…

4 jam yang lalu

Komisi III Dorong RKUHAP Atur Batas Waktu, Persempit Ruang Transaksional

MONITOR, Jakarta - Komisi III DPR RI mendorong agar Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana…

12 jam yang lalu

Industri Olahraga Berdaya Saing di Kancah Dunia Meningkat

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memacu pengembangan industri alat olahraga dalam negeri karena sektor…

15 jam yang lalu

TNI Bagikan 15.000 Paket Sembako untuk Masyarakat di Monas

MONITOR, Jakarta - Suasana hangat menyelimuti Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (20/9/2025). Di tengah…

17 jam yang lalu

Menag: Ormas Sebagai Instrumen Penting Pemersatu Umat

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa organisasi masyarakat (ormas) Islam merupakan instrumen…

18 jam yang lalu