Categories: HUKUMNASIONAL

MUI Keluarkan Fatwa Tata Cara Gunakan Medsos

Monitor, Jakarta—Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa terkait penggunaan media sosial. Dalam fatwa itu, dibahas soal tata cara penggunaan medsos agar tak menimbulkan permusuhan.

Fatwa MUI ini dibacakan Sekretaris Komisi Fatwa Asrorun Ni'am Sholeh pada acara diskusi publik dan konferensi pers Fatwa MUI mengenai "Hukum dan Pedoman Bermuamalah melalui Media Sosial," di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (5/6). 

Turut hadir dalam acara ini, Menkominfo Rudiantara dan Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin.

Ni'am menjelaskan, lahirnya fatwa MUI ini disebabkan oleh pemanfaatan medsos yang kurang bijak hingga menimbulkan disharmoni dan disintegrasi.

"‎Pada momentum Ramadhan ini kita sampaikan, menjadi salah satu panduan untuk bermedia sosial. Ketentuan terkait aturan setiap Muslim yang bermuamalat melalui medos dan memastikan tidak menyebabkan kemaksiatan," kata Ni'am.‎ 

Jadi, kata Ni'am, penggunaan medsos lebih diperuntukkan untuk ukhuwah islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan mencegah permusuhan.

Selain itu, penggunaan medsos yang diatur dalam fatwa ini ditujukan dalam rangka memperkokoh kerukunan dalam kehidupan berbangsa dan beragama. 

"Haram (bertransaksi di medsos) melakukan ‎riba, ujaran kebencian, dilarang menyebarkan hoax sekalipun dengan tujuan baik," ucap Ni'am.

Fatwa MUI tentang penggunaan media sosial itu dikeluarkan dengan nomor 24 Tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah melalui Media Sosial. Selain KH Ma'ruf dan Rudiantara, sejumlah tokoh di antaranya pemerhati anak Seto Mulyadi dan lainnya. (FH/AP)

Recent Posts

Strategi Industri Halal 360o Kemenperin, dari Infrastruktur Nasional ke Kancah Global

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian berkomitmen untuk terus memacu pengembangan industri halal Indonesia agar bisa…

39 menit yang lalu

Pemerintah Sediakan Beasiswa Pendidikan Jarak Jauh untuk Guru

MONITOR, Jakarta - Ikhtiar mencetak guru dan calon guru professional terus dilakukan Kementerian Agama. Salah…

2 jam yang lalu

Bersama KPI Pusat, KPID Banten Gelar Literasi Media di Kawasan Ujung Kulon

MONITOR, Pandeglang - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menggelar…

2 jam yang lalu

DPR RI Apresiasi Capaian Opini WTP Laporan Keuangan Kementan Tahun 2024

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto, memberikan…

4 jam yang lalu

Walikota Tangsel Tindak Tegas! ASN Tak Hadir Apel Hari Kesadaran Nasional Kena Sanksi Denda

MONITOR, Tangsel - Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie menunjukkan ketegasan dalam menegakkan disiplin pegawai.…

6 jam yang lalu

Dukung Penegakan Hukum, Kemenperin Jaga Peredaran Gula Rafinasi

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian merespons isu terkait rembesnya gula rafinasi ilegal yang beredar di…

12 jam yang lalu