Monitor, Jakarta – Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab dalam kasus penyebaran konten fornografi. Posisi Habib Rizieq sendiri saat ini tengah berada di Arab Saudi dan beberapa kali mangkir dari panggilan.
Menyikapi soal keberadaan Habib Rizieq yang berada di luar negeri, Polisi akan segera menerbitkan "red notice" terhadap Rizieq Syihab ke Interpol.
"Penyidik akan membuat surat perintah penangkatan besok (Selasa)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Senin (29/5).
Argo mengatakan penyidik kepolisian mengambil prosedur untuk menangkap Rizieq yang menghindar dari panggilan polisi karena terindikasi berada di Arab Saudi.
Argo mengungkapkan Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri guna mencari Rizieq. Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri yang akan meneruskan red notice atasnama Rizieq kepad Interpol.
Namun dikatakan Argo, penyidik terlebih dahulu akan menetapkan daftar pencarian orang (DPO) sebelum menerbitkan red notice sebagai syarat prosedur yang harus dilengkapi.
Argo menyebutkan penyidik Polda Metro Jaya telah bertindak persuasif melalui tim pengacara Rizieq untuk memenuhi panggilan namun hal itu tidak mendapatkan tanggapan positif. Lantaran Rizieq tidak kooperatif maka polisi menetapkan tersangka, surat penangkapan, DPO dan terbitkan red notice. (Ant)
MONITOR, Jakarta - Presiden terpilih diharapkan merealisasikan rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN). Pasalnya, pelembagaan…
MONITOR, Jakarta - Kritikus Media Sosial, Agustinus Edy Kristianto, menilai kepemimpinan Erick Thohir sebagai Menteri…
MONITOR, Jakarta - Pengamat Ekonomi, Yanuar Rizki, mengingatkan pemerintah untuk tidak terjebak dalam permainan kekuasaan,…
MONITOR, Jakarta - Direktur Jenderal (Dirjen) Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PPKTrans) Kementerian Desa, Pembangunan…
MONITOR, Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Parlemen Indonesia yang jatuh tiap tanggal 16 Oktober,…
MONITOR, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menerima penghargaan Detikcom Award…