Kamis, 25 April, 2024

Polda Metro Jaya Siapkan Surat Perintah Penangkapan Habib Rizieq

Monitor, Jakarta – Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab dalam kasus penyebaran konten fornografi. Posisi Habib Rizieq sendiri saat ini tengah berada di Arab Saudi dan beberapa kali mangkir dari panggilan.

Menyikapi soal keberadaan Habib Rizieq yang berada di luar negeri, Polisi akan segera menerbitkan "red notice" terhadap Rizieq Syihab ke Interpol.

"Penyidik akan membuat surat perintah penangkatan besok (Selasa)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Senin (29/5).

Argo mengatakan penyidik kepolisian mengambil prosedur untuk menangkap Rizieq yang menghindar dari panggilan polisi karena terindikasi berada di Arab Saudi.

- Advertisement -

Argo mengungkapkan Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri guna mencari Rizieq. Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri yang akan meneruskan red notice atasnama Rizieq kepad Interpol.

Namun dikatakan Argo, penyidik terlebih dahulu akan menetapkan daftar pencarian orang (DPO) sebelum menerbitkan red notice sebagai syarat prosedur yang harus dilengkapi.

Argo menyebutkan penyidik Polda Metro Jaya telah bertindak persuasif melalui tim pengacara Rizieq untuk memenuhi panggilan namun hal itu tidak mendapatkan tanggapan positif. Lantaran Rizieq tidak kooperatif maka polisi menetapkan tersangka, surat penangkapan, DPO dan terbitkan red notice. (Ant)

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER