Sabtu, 20 April, 2024

Gruduk Komnas HAM, Ini 5 Tuntutan KMPPH

Monitor, Jakarta – Koalisi Masyarakat Pro Penegakan Hukum (KMPPH) hari ini, Rabu (17/5) menggelar aksi dihalaman Kantor Komnas HAM Jakarta.

Para demonstran meminta Komnas HAM agar bersikap tegas untuk dalam mengawal proses penegakan hukum secara tuntas.

“Masyarakat diharapkan untuk menjaga perdamaian, toleransi dan persatuan bangsa dan tidak menjadi bagian dari yang mendiamkan provokasi kebencian dan fitnah serta adu domba,” tegas Adnan selaku Koordinator Aksi.

“Kami sebagai bagian dari masyarakat mayoritas yang cinta perdamaian, toleransi dan HAM rakyat Indonesia akan terus menuntut dan mengawal tuntutan kami hingga betul-betul menjadi kenyataan,”sambungnya.

- Advertisement -

Berikut sejumlah tuntutan Koalisi Masyarakat Pro Penegakan Hukum (KMPPH):

1.Hak Asasi Manusia dijunjung tinggi khususnya prinsip larangan provokasi kebencian (hatred speech) dan bahwa semua orang berkedudukan sama di depan hukum (equality before the law).

2. Para pelaku pelanggaran HAM tersebut ditindak secara tegas, adil, objektif dan tanpa pandang bulu (tidak diskriminatif).

3. Komnas HAM RI mendesak aparat penegak hukum khususnya Kepolisian untuk tidak ragu-ragu atau takut dalam menindak tegas pihak-pihak tersebut sesuai hukum yang berlaku meskipun berhadapan dengan tekanan massa intoleran.

4. Komnas HAM terus mengawasi dan mengawal penegakan hukum tersebut secara tuntas agar tidak terjadi impunitas (orang-orang dengan massa intoleran dan pro-kekerasan menjadi kebal hukum).

5. Menghimbau seluruh masyarakat untuk menyuarakan perdamaian, toleransi dan persatuan bangsa, dan tidak menjadi mayoritas yang mendiamkan provokasi kebencian dalam bentuk fitnah, penghinaan dan adu domba.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER