Jumat, 26 April, 2024

Jokowi minta warga Jabar manfaatkan lahan menjadi produktif

MONITOR, Bandung – Warga Bandung Jawa Barat antusias saat menerima SK Izin Pemanfaatan Perhutanan Sosial dari Presiden Joko Widodo, Minggu (11/11) kemarin. Apalagi Jokowi mengatakan, masih ada 160 ribu hektar lahan di Jawa Barat yang berpotensi bisa dibagikan kepada warga untuk program perhutanan sosial.

“Sekarang yang diberikan baru 10.100 hektar. Masih kecil sekali,” kata Jokowi saat menyerahkan Surat Keputusan Izin Pemanfaatan Hutan kepada masyarakat dan kelompok masyarakat, di Bandung, Jawa Barat.

Pada kesempatan itu, mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyerahkan SK Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) sebanyak 14 Unit SK IPHPS, seluas 2.943 Ha untuk 2.252 Kepala Keluarga (KK). Dan SK Skema Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (KULIN KK) sejumlah 23 Unit SK Kulin KK dengan luas 5.674 Ha untuk 3.207 KK.

Ia menjelaskan, sesuai Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, izin tersebut berlaku selama 35 tahun. “Setelah 35 tahun, habis nanti. Mau diperpanjang silakan, tapi hak hukumnya jelas ini, pegang ini, iya enggak. Kalau enggak pegang ini rame,” kata Presiden Jokowi sembari menunjukksalinan SK dimaksud.

- Advertisement -

Usai mendapat SK Izin Pemanfaatan Perhutanan Sosial itu, Jokowi berharap warga bisa menjadikan lahan yang ada untuk betul-betul dijadikan produktif. Mau tanam buah-buahan holtikultura, Presiden mempersilakan.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER