Sabtu, 27 April, 2024

Barnas GP: Pernyataan Jokowi Dangkal dan Berpotensi Disalahgunakan Aparatur

MONITOR, Jakarta – Ketua umum Barisan Nasional Ganjar Presiden (Barnas GP), yang juga Anggota Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ridwan Darmawan angkat bicara terkait pernyataan Jokowi yang membolehkan Presiden dan para menteri berkampanye dan memihak pada Pemilu Pemilihan Presiden 2024. Ridwan menilai pernyataan Jokowi tersebut dangkal dan berpotensi disalahgunakan aparatur.

Ridwan lantas mengutip pengucapan sumpah Presiden Jokowi di hadapan sidang terbuka MPR RI, (20/10/2019) di Jakarta yang berbunyi “Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa,”

“Itu sumpah Presiden, ada sekian banyak UU yang membatasi pejabat publik untuk berpolitik praktis, ada juga TAP MPR, Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa,” kata Ridwan dalam kepada media, Rabu (24/1/2024).

Ridwan menuturkan bahwa pernyataan Jokowi ironis ditengah keresahan dan kritikan berbagai pihak, dari mulai tokoh bangsa, tokoh agama serta para guru-guru bangsa yang telah mengingatkan Presiden untuk berhati-hati dalam menghadapi Pilpres 2024.

- Advertisement -

“Pagi tadi Jokowi dengan santainya menyatakan dihadapan Calon Presiden yang juga menteri Pertahanan dibawah komandonya, ditempat instalasi militer, menyatakan bahwa Presiden boleh berkampanye dan memihak, karena Presiden adalah jabatan publik sekaligus jabatan politik, sebagaimana Menteri juga boleh. Batasannya hanya jangan memakai fasilitas negara,” tuturnya.

“Saya kira ini pernyataan yang multitafsir dan seakan menantang rakyat. Apapun keluhanmu rakyat, saya tidak peduli, ini presiden yang berkuasa dan didukung oleh kekuatan militer Indonesia,” tegasnya.

Ridwan menyebut kepekaan terhadap kekhawatiran dan pertanyaan Masyarakat luas tentang keberpihakan Presiden kepada Calon tertentu, sama sekali tidak nampak, seolah-olah tidak ada masalah berarti.

“Pertanyaan publik mengenai bagaimana Bansos, Bantuan pembangunan jalan-jalan Provinsi, kabupaten kota, dan lain sebagainya yang dipakai untuk menggenjot dukungan kepada salah satu paslon tertentu memanglah begitu adanya. Bagaimana mengukur soal tidak memakai fasilitas negara?,” ungkap Ridwan.

“Pernyataan Jokowi sangat bertolak belakang, dulu katanya nggak boleh memihak, sekarang boleh. Makin menunjukkan kepada rakyat, Jokowi diakhir masa kepemimpinannya ternyata menunjukkan watak aslinya yang tidak se iya sekata antara mulut dan tindakan,” ujarnya.

Ridwan juga mempertanyakan bagaimana menghubungkan antara larangan pejabat negara, pejabat publik dan pejabat fungsional termasuk kepada desa dan lain-lain tidak melakukan tindakan atau mengeluarkan kebijakan yang menguntungkan pihak tertentu sebagaimana UU Pemilu.

“Artinya tidak hanya sekedar tidak memakai fasilitas negara, tetapi juga ada banyak rambu yang mesti dipedomani oleh presiden, karena itu menurut saya kita makin kering keteladanan pemimpin. Ini menyedihkan,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER