Jumat, 26 April, 2024

Kementan Bangun Kawasan Jagung Berbasis Korporasi Petani

MONITOR, Lebak – Kepala Biro Perencanaan, Kasdi Subagyono, mengunjungi salah satu pilot project pengembangan kawasan pertanian berbasis korporasi petani yang berada di Provinsi Banten, kemarin Rabu (25/7/2018).

Kawasan ini tepatnya berada di Kecamatan Gunung Kencana yakni di Desa Bulakan, Gunung Kendeng, Kramatjaya dan Tanjungsari Indah, Kabupaten Lebak, Banten.

“Target pilot project penanaman perdana jagung berbasis korporasi akan mampu berproduksi 8ton per ha,” demikian dikatakan Kasdi.

Kasdi menjelaskan pengecekan kawasan jagung ini untuk memastikan kondisi lapangan sesuai dengan perencanaan yang sudah dibuat, mencakup sisi teknis sampai pada proses administrasinya.

- Advertisement -

“Secara umum pilot project ini berjalan sesuai perencanaan yang sudah dibuat, perlu ada pendetailan lagi disetiap sisi teknis dan mengontrol dari sisi administrasinya,” ungkapnya.

“Saya selalku peneliti bidang hidrologi dan konservasi tanah, tentunya perlu menularkan beberapa pengalaman secara teknis terkait tata kelola air dan peningkatan kualitas tanah di lokasi pilot project ini,” jelasnya.

Untuk diketahui, Kementerian Pertanian (Kementan) menargetkan produksi komoditas pertanian di tahun 2018 sebesar 82,5 juta ton padi dengan luas panen 15,65 juta ha, 30 juta ton jagung dengan luas panen 5,78 juta ha. Begitu kedelai ditargetkan 2,2 juta ton dengan luas panen 1,42 juta ha.

“Untuk mencapai target tersebut Kementan mengalokasikan program dan kegiatan di berbagai wilayah di Indonesia sesuai potensi masing-masing daerah,” ujar Kasdi.

Lebih lanjut Kasdi mengungkapkan selama ini produksi jagung hanya 3ton/ha karena pascapanennya masih dilakukan secara manual. Hulu sampai hilirnya masih dilakukan secara swadaya Kementan dengan kesepakatan bersama PT Charoend Pokphand Indonesia (CPI) yang bersedia menyerap hasil panen petani di kawasan pertanian jagung ini. Harganya, Rp 3.800/kg dan tingkat kekeringan 15%.

“Karena itu, kegiatan percontohan ini dimaksudkan untuk merangsang kelembagaan ekonomi petani agar bisa mengelola bisnis usahatani secara berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas produksi,” ungkapnya.

Untuk itu, sambung Kasdi, pemerintah melakukan pembinaan dan pendampingan petani guna meningkatkan kualitas produksi, pembinaan dalam pengelolaan kelembagaan ekonomi petani, fasilitasi alat dan mesin pra panen, pasca panen dan pengolahan. Pemerintah pun mendorong pembukaan akses terhadap modal dan pemasaran.

“Kegiatan pilot project jagung di Kabupaten Lebak dilakukan secara tumpang sari di lahan Perum Perhutani seluas 1.000 ha dan pendampingan akan dilakukan selama dua tahun mulai 2018-2019,” tuturnya.

“Keberhasilan ini akan di terapkan di beberapa Kawasan lain untuk mereplikasi kegiatan ini. Basis Kawasan menjadi pokok pengembangan pertanian kedepan,” imbuh Kasdi.

Perlu diketahui, pengembangan kawasan jagung berbasis korporasi petani yang dicetuskan Kementan ini sejalan dengan arahan Presiden RI yakni melalui UU No.16 Tahun 2006 dan diperkuat oleh UU No.19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Menindaklanjuti ini, Kementan mengeluarkan Permentan No. 18 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengembangan Kawasan Pertanian Berbasis Korporasi Petani.

“Permentan ini mengamanatkan agar percepatan pengembangan kawasan dilakukan melalui kegiatan percontohan,” pungkas Kasdi.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER