Selasa, 19 Maret, 2024

Sekwan Siapkan Juknis untuk Atur Parkir di Gedung DPRD DKI

MONITOR, Jakarta – Keseriusan Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI, Yuliadi  dalam menertibkan parkir di wilayah kerjanya tak diragukan lagi. Selain sudah menyebar stiker, Yuliadi mengungkapkan, akan menyiapkan aturan yang mengatur ruang parkir di Gedung DPRD Jakarta.

“Kami sudah menyiapkan petunjuk dan tekhnis (Juknis) yang mengatur perparkiran di Gedung DPRD. Jadi nanti tidak bisa lagi ada orang protes dengan penertiban parkir ini,”tutur Yuliadi kepada MONITOR.

Ternyata tak hanya soal penertiban parkir, disebutkan Yuliadi, pihaknya pun saat ini tengah menyiapkan cara untuk menertibkan tamu yang akan berkunjung ke Gedung DPRD Jakarta.

“Kehadiran tamu yang berkunjung ke Gedung Dewan pun menjadi perhatian kami. Para tamu ini pun harus ditertibkan sehingga tidak bisa masuk sembarangan ke ruangan dewan dan ruang lainnya melainkan harus melalui pelayanan penjagaan terlebih dahulu,”terangnya.

- Advertisement -

Aturan yang akan dipakai untuk menertibkan para tamu yang berkunjung ke Gedung DPRD disebutkan Yuliadi, nantinya para tamu DPRD ini akan mendapat kan pelayanan ekstra oleh anggota pengamana  dalam (pamdal) DPRD.

“Jadi tamu ini nanti akan disambut oleh Pamdal. Anggota Pamdal ini tidak hanya menyambut melainkan akan mengantarkan tamu sampai bertemu dengan orang yang akan ditemuinya di DPRD,”jelasnya.

Dengan aturan semacam ini, kata Yuliadi keamana  dan ketertiban di lingkungan DPRD DKI bisa terjaga. ()

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER