MONITOR, Jakarta – Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Nurhayati Ali Assegaf, mengatakan upaya untuk memperjuangkan isu etnis Rohingya di komunitas Parlemen ASEAN sendiri sangatlah sulit.
Ia menjelaskan, DPR pernah membawa isu ini ke ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA), tapi gagal karena untuk menggolkan satu isu harus mendapat persetujuan bersama dalam mekanisme konsensus.
Berbeda ketika isu Rohingya dibawa ke Inter-Parliamentary Union (IPU) di Rusia, maka isu ini segera mendapat persetujuan untuk dibahas dan diselesaikan. Apalagi dalam pengambilan keputusannya, IPU memberlakukan mekanisme voting.
“Di ASEAN masih sulit memperjuangkan isu Rohingya, karena di statuta ASEAN harus konsensus. Kalau di IPU sudah menggunakan mekanisme voting. Kami dari DPR RI pernah membawa isu Rohingya di pertemuan parlemen ASEAN dan itu gagal,” kata Nurhayati usai menerima kunjungan Duta Besar Iran untuk Indonesia, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/6).
Politikus Demokrat ini menyadari, isu kemanusiaan ini jangan dibiarkan berlarut-larut. Konflik Rohingya, menurut Nurhayati, harus segera mendapatkan perhatian dan penanganan yang serius.
“Ini peristiwa kemanusiaan yang harus segera diselesaikan,” tegasnya.