Jumat, 26 April, 2024

Rencana Pemulangan WNI Eks ISIS, Fadli Zon: Pemerintah Wajib Lindungi Warganya

MONITOR, Jakarta – Rencana pemerintah untuk mengembalikan sekitar 600 warga negara Indonesia (WNI) yang pernah bergabung dengan ISIS atau (eks ISIS) terus menuai perhatian publik.

Ketua BKSAP DPR RI, Fadli Zon, misalnya. Ia menegaskan bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi tiap-tiap warga negaranya, dengan tetap melihat kronologi dari WNI yang bergabung tersebut.

“Pemerintah punya kewajiban lindungi tiap warga negara, dan harus dilihat dan didata gimana posisi mereka, dan harus difasilitasi, karena bisa saja mereka merupakan korban,”kata Fadli kepada wartawan, di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (5/2).

“Tapi kalau mereka (WNI) ibaratnya tersesat karena doktrin tertentu seperti ISIS, ya haruslah dikembalikan, karena mereka jadi korban propaganda ISIS dan sebagainya,” tambahnya.

- Advertisement -

Pun demikian, sambung Fadli, pemerintah juga berkewajiban untuk memberikan fasilitas kepada WNI eks ISIS untuk kembali pada pola pemikiran yang benar.

Jangan kemudian, imbuh politikus Gerindra ini, para WNI yang awalnya tersesat justru kemudian diabaikan begitu saja.

“Jangan mereka diabaikan karena kita punya kewajiban konsititusional lindungi tiap warga negara Indonesia. Apalagi kalau mereka secara sukarela memang ingin kembali dan merasa apa yang mungkin diperjuangkan atau karena mereka korban, ini harus dikembalikan ke jalan yang benar,” paparnya.

Lebih lanjut, ketika ditanyakan apakah BNPT sudah melakukan komunikasi dengan Komisi I, Fadli mengatakan sejauh ini belum ada komunikasi mengenai pemulangan WNI eks ISIS tersebut.

“Kelihatannya sejauh yang saya tau ngga ada, tapi nanti saya cek ke BNPT, gimana rencana mereka terkait warga negara karena jumlahnya cukup banyak dan mungkin ada yang di bawah umur, sehingga harus ada treatment spesifik, di cek gimana mereka bisa sampai berada di sana,” pungkas anggota komisi I DPR itu.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER