MONITOR, Jakarta – Bekas Wasekjen partai Demokrat Andi Arief menyinggung Badan Pemenangan Nasional (BPN) soal tuduhan DPT sebagai payung kecurangan. Andi mengatakan BPN harus bertanggung jawab atas tuduhan tersebut.
Menurutnya, BPN telah menipu rakyat Indonesia lantaran informasi tersebut tidak dapat dibuktikan terlebih saat para saksinya dihadirkan di Mahkamah Konstitusi (MK), seperti saksi Agus Maksum.
“Agus Maksum dan BPN harus bertanggung jawab atas tuduhan DPT sebagai payung kecurangan. Juga rakyat ‘tertipu’ bahkan ada yang lakukan tindakan tidak rasional karena mempercayai informasi tersebut.” ujar Andi Arief, Rabu (19/6).
Bahkan ia juga menyamakan Agus Maksum sebagai akun anonim lantaran kerap memberikan informasi yang tidak rasional.
“Mempercayai Agus Maksum sama dengan mempercayai akun anonim yang selama ini mendukung 02,” cibirnya.