FLASH MUI Pusat Kaji Fatwa Haram Main PUBG Laporan: Nur Handi Kamis, 21 Maret, 2019 / 16:26 WIB Player Unknown Player Bettleground, atau PUBG Mobile kian digandrungi, di Indonesia tak hanya oleh remaja, anak tingkat sekolah dasar hingga karyawan swasta pun memainkan game besutan Tancent Games untuk versi mobile tersebut. - Advertisement - FacebookTwitterPinterestWhatsApp TagsFatwa HaramMUIPUBG BERITA TERKAIT Calon Bupati Mesuji Janjiakn Pemilihnya Masuk Surga, MUI: Berlebihan dan Lampaui Batas Kepatutan BPJPH, MUI dan Komite Fatwa Sepakati Solusi Masalah Nama Produk Bersertifikat Halal Kemenag: Tidak Ada Instruksi Buat Testimoni Sukses Haji 2024 MUI Usul Masa Tinggal Jemaah Haji Lansia dan Risti di Tanah Suci Diperpendek TERPOPULER Kemenkum Pastikan Seleksi CPNS Berjalan Lancar, Ada Nomor Layanan Rahayu Saraswati: Kampanye Anti Kekerasan pada Perempuan Sejalan dengan SDGs DPR Dorong TNI Dilibatkan Dalam Pemberantasan Judi Online Besok Nyoblos Bareng Mega, Puan Ingatkan Pilkada Jurdil: Rakyat Harus Merdeka Memilih 169 Ribu Personel TNI dan Alutsista Dikerahkan di Pilkada Serentak 2024