FLASH FLASH MUI Pusat Kaji Fatwa Haram Main PUBG Laporan: Nur Handi Kamis, 21 Maret, 2019 / 16:26 WIB Player Unknown Player Bettleground, atau PUBG Mobile kian digandrungi, di Indonesia tak hanya oleh remaja, anak tingkat sekolah dasar hingga karyawan swasta pun memainkan game besutan Tancent Games untuk versi mobile tersebut. - Advertisement - FacebookTwitterPinterestWhatsApp TagsFatwa HaramMUIPUBG BERITA TERKAIT Beda Awal Ramadan 1447 H, MUI Ajak Umat Saling Menghormati Sambut Ramadan, Prabowo Doakan Bangsa Selalu dalam Lindungan Allah MUI Dukung Seruan Taubatan Nasuha Struktural Menko Muhaimin Iskandar MUI Kecam Tindak Kekerasan, Anarkisme dan Vandalisme pada Aksi Massa TERPOPULER Segudang Manfaat Puasa bagi Kesehatan; Stabilkan Gula Darah hingga Picu Detoksifikasi Alami Kampus Desa Mendunia, UIN Saizu Kini Miliki Mahasiswa dari 28 Negara Menkeu Purbaya Pimpin Sidang Debottlenecking, Percepat Izin Investasi Apresiasi Pengiriman Delegasi MHM, Menag: Mesir Adalah Negara Cendekiawan Islam Kemenag Salurkan Dua Juta Paket Bantuan Jelang Idulfitri 1447 H