FLASH FLASH MUI Pusat Kaji Fatwa Haram Main PUBG Laporan: Nur Handi Kamis, 21 Maret, 2019 / 16:26 WIB Player Unknown Player Bettleground, atau PUBG Mobile kian digandrungi, di Indonesia tak hanya oleh remaja, anak tingkat sekolah dasar hingga karyawan swasta pun memainkan game besutan Tancent Games untuk versi mobile tersebut. - Advertisement - FacebookXPinterestWhatsApp TagsFatwa HaramMUIPUBG BERITA TERKAIT Lawan Modus Baru Narkoba, Dosen UID Tekankan Kolaborasi Akademik-Keumatan di Silatnas GANAS ANNAR MUI MUI Minta Publik Hentikan Polemik Pernyataan Jusuf Kalla Kecam Serangan AS-Israel, MUI: Melanggar Hukum Internasional MUI Desak Platform Global Patuhi PP TUNAS, Tegaskan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Anak TERPOPULER HAN 2026, Puan Tegaskan Anak Harus Terbebas dari Bullying dan Tumbuh di Ruang Aman Legislator Sambut Baik Putusan MK soal Sisa Kuota Internet Tak Hangus, Minta Operator Segera Sesuaikan Layanan Tiga Penerbang Skadron Udara 11 Torehkan Prestasi Gemilang Dukung Misi Dagang Gubernur Jawa Timur, CV Intiplant Agro Lestari Optimis Perluas Jaringan Bisnis Internasional di Hong Kong SETARA Institute Kritik Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak