FLASH FLASH MUI Pusat Kaji Fatwa Haram Main PUBG Laporan: Nur Handi Kamis, 21 Maret, 2019 / 16:26 WIB Player Unknown Player Bettleground, atau PUBG Mobile kian digandrungi, di Indonesia tak hanya oleh remaja, anak tingkat sekolah dasar hingga karyawan swasta pun memainkan game besutan Tancent Games untuk versi mobile tersebut. - Advertisement - FacebookXPinterestWhatsApp TagsFatwa HaramMUIPUBG BERITA TERKAIT Lawan Modus Baru Narkoba, Dosen UID Tekankan Kolaborasi Akademik-Keumatan di Silatnas GANAS ANNAR MUI MUI Minta Publik Hentikan Polemik Pernyataan Jusuf Kalla Kecam Serangan AS-Israel, MUI: Melanggar Hukum Internasional MUI Desak Platform Global Patuhi PP TUNAS, Tegaskan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Anak TERPOPULER Kementerian UMKM Dorong Waralaba Jadi Instrumen UMKM Naik Kelas Prof Rokhmin Dahuri Tinjau Industri Perikanan Modern China, Dorong Penguatan Ekonomi Biru Indonesia Kemenhaj Umumkan Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2, Seleksi Petugas Berlanjut Kemenhaj Kawal 282 Jemaah Umrah PT AAT, Keberangkatan Dijadwalkan Bertahap Mulai 15 September Menag Raih Penghargaan Bali Top Hospitality Leader in Religious Tourism Development BERITA TERKINI GODF 2026 Qingdau, Prof Rokhmin beberkan Potensi Akuakultur RI dan Tantangan Pembiayaan Ekoteologi Kampus PTKIN Terus Mendapat Pengakuan Nasional, Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026 BM PAN Konsolidasikan Pengurus 2026–2031, Slamet Ariyadi Serukan Satu Komando Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat, TNI Perkuat Pengamanan Dan Kejar Pelaku Kementerian UMKM Dampingi Usaha Menengah Menuju IPO melalui RISE TO IPO 2026 Prof Rokhmin Dahuri Tinjau Industri Perikanan Modern China, Dorong Penguatan Ekonomi Biru Indonesia