FLASH FLASH MUI Pusat Kaji Fatwa Haram Main PUBG Laporan: Nur Handi Kamis, 21 Maret, 2019 / 16:26 WIB Player Unknown Player Bettleground, atau PUBG Mobile kian digandrungi, di Indonesia tak hanya oleh remaja, anak tingkat sekolah dasar hingga karyawan swasta pun memainkan game besutan Tancent Games untuk versi mobile tersebut. - Advertisement - FacebookTwitterPinterestWhatsApp TagsFatwa HaramMUIPUBG BERITA TERKAIT Beda Awal Ramadan 1447 H, MUI Ajak Umat Saling Menghormati Sambut Ramadan, Prabowo Doakan Bangsa Selalu dalam Lindungan Allah MUI Dukung Seruan Taubatan Nasuha Struktural Menko Muhaimin Iskandar MUI Kecam Tindak Kekerasan, Anarkisme dan Vandalisme pada Aksi Massa TERPOPULER Kemenhaj Susun Modul Pengendalian Ekosistem Ekonomi Haji di Bogor Tegaskan Kepengurusan Sah di Bawah Gugum Ridho Putra, DPP PBB: Tolak Penunjukan Pj Ketum Kemenag Terbitkan Panduan Takbiran di Bali Jika Berbarengan dengan Nyepi Jasa Marga Kebut Pekerjaan Preservasi Seluruh Ruas Jalan Tol Selesai Sesuai Target Kemenag Siapkan Ribuan Rumah Ibadah di Jalur Mudik 2026