FLASH FLASH MUI Pusat Kaji Fatwa Haram Main PUBG Laporan: Nur Handi Kamis, 21 Maret, 2019 / 16:26 WIB Player Unknown Player Bettleground, atau PUBG Mobile kian digandrungi, di Indonesia tak hanya oleh remaja, anak tingkat sekolah dasar hingga karyawan swasta pun memainkan game besutan Tancent Games untuk versi mobile tersebut. - Advertisement - FacebookXPinterestWhatsApp TagsFatwa HaramMUIPUBG BERITA TERKAIT Lawan Modus Baru Narkoba, Dosen UID Tekankan Kolaborasi Akademik-Keumatan di Silatnas GANAS ANNAR MUI MUI Minta Publik Hentikan Polemik Pernyataan Jusuf Kalla Kecam Serangan AS-Israel, MUI: Melanggar Hukum Internasional MUI Desak Platform Global Patuhi PP TUNAS, Tegaskan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Anak TERPOPULER Tiga Tantangan Kepala BGN Baru Benahi Tata Kelola Program MBG Capai 398 Ribu Kendaraan, Lalin Masuk Jabotabek Naik 30,52 Persen pada Periode Libur Panjang Hari Raya Iduladha 1447H, Hari Raya Waisak, dan Hari Lahir... Serap Masukan Akademisi, Jazuli Juwaini Tekankan Keunggulan Sistem Terbuka Prabowo Rombak Kepemimpinan Badan Gizi Nasional Peringatan Hari Lahir Pancasila, 800 Warga Puncak Jaya Kirab Bendera 50 Meter