MONITOR, Musi Rawas – Setiap tanggal 21 Februari diperingati sebagai International Mother Language Day (IMLD) atau lebih dikenal dengan Hari Bahasa Ibu Internasional. Isu bahasa ibu sendiri di Indonesia identik dengan bahasa daerah. Menurut UNESCO diperkirakan sekitar 3000 bahasa daerah akan punah sampai dengan tahun 2100. Dalam artian hanya tinggal setengah dari seluruh populasi bahasa saat ini yang masih akan eksis di Indonesia.
Peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional merupakan momen yang sangat tepat untuk membangun kesadaran akan kekayaan bahasa daerah yang ada di Indonesia. Data dari UNESCO tentang ancaman kepunahan kekayaan bahasa di Indonesia menjadi alaram guna menjaga kekayaan bahasa yang merupakan produk budaya, karena menjadi kekayaan bangsa yang mengandung nilai-nilai budaya daerahnya.
Merespon hal tersebut, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Aslam Mahrom menyebutkan bahasa ibu merupakan bahasa pertama yang bagi masyarakat Indonesia, namun perlahan-lahan bahasa ibu tergerus dengan hadirnya modernisasi dan globalisasi. Dalam hal ini kita punya peran penting untuk tetap menjaganya karena bahasa adalah budaya. Didalamnya terdapat nilai-nilai luhur yang menjadi pondasi kebangsaan.
“Momentum perayaan Hari Ibu Internasional harus dijadikan pemicu untuk kita tetap melestarikan bahasa ibu. Sumatera Selatan dengan sejarah panjang punya beragam budaya dan bahasa yang menjadi pondasi kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal tersebut harus tetap dilestarikan untuk anak cucu kita. Karena budaya dan bahasa punya peran penting dalam membentuk peradaban. Pasalnya, hal itu menjadi salah satu upaya agar generasi muda tidak tercerabut dari akar budayanya walaupun harus melambung tinggi menggapai modernisasi,” ucap Aslam Mahrom saat dimintai komentar di Musi Rawas pada Kamis (21/2/2019).
Tokoh Sumsel tersebut menambahkan modernisasi dan globalisasi harus dimanfaatkan untuk mendorong kemajuan masyarakat, disamping itu pertukaran budaya yang tidak terbatas jangan sampai menghilangkan identitas bahasa dan budaya. Selama ini usaha-usaha pelestarian bahasa terus dilakukan dengan berbagai kebijakan. “Menjaga bahasa sama artinya dengan menjaga budaya, kedepan akan semakin ditingkatkan kebijakan pelestarian budaya agar tidak tergerus modernisasi dan globalisasi,” tegas Caleg DPRD Provinsi Sumsel Dapil 8 tersebut.