MONITOR, Jakarta – Musisi Ahmad Dhani resmi ditahan di Lapas Cipinang usai divonis 1,5 tahun penjara, Senin (28/1). Putusan tersebut membuat beberapa sahabatnya marah, termasuk Waketum Gerindra Fadli Zon.
Fadli menilai, putusan hukum yang dijatuhkan kepada suami Mulan Jameela itu merupakan lonceng kematian demokrasi di Indonesia.
“Vonis dan ditahannya Ahmad Dhani adalah lonceng kematian demokrasi di Indonesia,” ujar Fadli Zon, dalam laman resmi Twitternya, Selasa (29/1).
Wakil Ketua DPR RI ini pun menilai, tindakan otoriter penguasa semakin terlihat jelas pada kasus yang menjerat Ahmad Dhani. Menurutnya, hak berpendapat Dhani di ruang publik dizalimi oleh pemerintah.
“Bukti nyata rezim ini semakin otoriter dan menindas hak berpendapat baik lisan maupun tulisan yang dijamin konstitusi,” tandasnya.