Jumat, 22 November, 2024

Kementan Bangun Pilar Baru Kekuatan Pangan Nasional

MONITOR, Jakarta – Dalam lima tahun terakhir ini, pemerintah terus mendorong pembangunan pertanian tanaman pangan di semua jenis lahan (lahan perkebunan, lahan terlantar, dan lahan yang kurang optimal).

Salah satu potensi yang harus ditingkatkan berada di Kawasan Perbatasan Negara. Fasilitasi bantuan prasarana dan sarana tanam, sarana produksi, dan sarana panen terus dialokasikan oleh Pemerintah.

Gatut Sumbogodjati, selaku Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Tanaman Pangan, Kementerian Pertanian mengatakan Indonesia memiliki sumber daya alam (terutama lahan) untuk mewujudkan kebutuhan pangan nasional. Tetapi perlu komitmen integrasi dan modernisasi langkah-langkah di lapangan.

Upaya kementan dalam membangun kekuatan pangan nasional

“Guna mempercepat pertumbuhan perekonomian di Kawasan Perbatasan, kami telah mengalokasikan Rice Milling Unit (penggilingan padi) Tahun 2017 dan 2018, RMU Kawasan Perbatasan sebanyak 26 unit,” ungkap Gatut.

- Advertisement -

Bantuan alat tersebut secara teknis untuk meningkatkan kualitas produksi dan daya tawar petani. Bantuan alat mesin pertanian di Kawasan perbatasan tersebut, juga dimaksudkan untuk mendekatkan kepada potensi pasar ekspor yaitu di negara tetangga.

Perangkat yang disiapkan Kementan untuk mewujudkan kekuatan pangan nasional

Dengan demikian, masyarakat di Kawasan Perbatasan tersebut, khususnya para petani akan semakin kuat posisi tawarnya.

“Kawasan perbatasan dapat menjadi lumbung beras baik untuk domestik maupun ekspor,” jelas Gatut.

Kasubdit Standardisasi dan Mutu, Batara Siagian mengungkapkan sebagai komitmen ketika menerima RMU tersebut, kelompok penerima RMU Kawasan perbatasan terus bekerjasama dengan Perum BULOG. Ditjen Tanaman Pangan akan terus meningkatkan fasilitasi penerima RMU, termasuk melakukan uji mutu beras.

Tahun 2017, RMU Perbatasan berada di Provinsi Aceh (2 unit), Riau (2 unit), Kepulauan Riau (1 unit), Nusa Tenggara Timur (1 unit), Kalimantan Barat (5 unit), Maluku (2 unit), Maluku Utara (2 unit), Papua (2 unit), dan Papua Barat (1 unit).

“Tahun 2018, RMU Perbatasan berada di Kepulauan Riau (1 unit), Kalimantan Utara (1 unit), Sulawesi Utara (2 unit), Sulawesi Tengah (1 unit), dan Papua (1 unit), jelas Batara. Kita harus terus bekerja keras, sistematis, dan inovatif. Jangan cepat puas dalam mewujudkan swasembada pangan,” pungkas Batara.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER