MONITOR, Parepare – Jelang Hari Raya Idul Adha 1439 Hijriyah PT Pertamina (Persero) Marketing Operasional Regional (MOR) VII Sulawesi menambah pasokan elpiji 3 Kg di Wilayah Kota Parepare. Penambahan pasokan tersebut diberikan sebanyak 7.840 tabung dari alokasi normal.
Langkah itu dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan konsumsi pada Hari Raya Idul Adha, dan untuk memastikan penyaluran alokasi tersebut tepat sasaran, Pertamina MOR VII bekerjasama dengan Pemkot Parepare dan Aparat setempat menggelar Operasi Pasar elpiji 3 Kg di Kota Parepare, Senin (06/08).
Unit Manager Communication & CSR MOR VII, M. Roby Hervindo mengatakan, operasi pasar elpiji 3 Kg dilakukan selama dua hari yakni tanggal 6-7 Agustus 2018 di empat titik wilayah Kecamatan di Kota Parepare.
“Penambahan alokasi yang disalurkan khusus dalam operasi pasar ini sebanyak 2.240 tabung dari total alokasi tambahan Idul Adha yang diberikan di Parepare 7.840 tabung. Operasi pasar ini dilakukan secara bertahap yakni dua kecamatan per hari dengan alokasi per titik kecamatan masing-masing sebanyak 560 tabung elpiji 3 Kg,” jelasnya.
Roby mengungkapkan, penambahan pasokan elpiji 3 Kg ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi elpiji 3 Kg yang meningkat khususnya dikarenakan kegiatan kemasyarakatan seperti hajatan pernikahan dan haji menjelang hari Raya Idul Adha di Parepare.
“Rata-rata alokasi normal elpiji 3 Kg di Kota Parepare pada Agustus 2018 yakni 146.720 tabung. Dengan adanya pasokan tambahan ini, maka total alokasi elpiji 3 Kg di Kota Parepare pada Agustus 2018 bertambah sebesar 154.560 tabung atau naik 5,3 persen dari alokasi normal,” ujarnya.
Dalam kegiatan operasi pasar yang bekerja sama dengan Dinas Perdagangan, Dinas Perekonomian, Camat dan Lurah, dan Instansi Keamanan (Satpol PP/TNI/Polisi) setempat ini, masyarakat dapat membeli elpiji 3 Kg sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni di Kota Parepare yakni Rp 15.500 per tabung.
“Untuk menghindari pembelian di luar kewajaran ataupun penimbunan, pembelian elpiji 3 kg dalam operasi pasar ini dibatasi maksimal 1 tabung per konsumen. Pembelian pun harus disertai dengan Kartu Keluarga (KK) dan pemilik KK tidak dapat diwakili, agar penyaluran elpiji subsidi kepada masyarakat miskin tepat sasaran dan merata,” tegas Roby.
Saat ini penyaluran elpiji subsidi 3 Kg di wilayah Parepare sudah melebihi kuota yang ditetapkan Pemerintah (over kuota) sebesar 5,3 persen atau sebanyak 7.840 tabung dari alokasi normal. Hal ini, lanjut Roby, ditengarai disebabkan penyalahgunaan elpiji 3 Kg oleh usaha laundry, kafe dan resto yang bukan merupakan usaha mikro.
“Kami menghimbau Pemda dan aparat untuk mengawasi dan jika perlu menindak penyalahgunaan elpiji subsidi. Karena hal ini merugikan masyarakat miskin yang tidak mendapat haknya. Pertamina siap bekerja sama dengan Pemda dan aparat,” tukasnya.
Sesuai dengan peraturan pemerintah, tutur Roby, elpiji 3 kg diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan rentan miskin, serta usaha kecil menengah (UKM).
“Karenanya kami menghimbau bagi masyarakat yang mampu dan seharusnya tidak menggunakan elpiji bersubsidi agar menggunakan elpiji non subsidi yang telah disediakan Pertamina yakni Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg yang sudah tersedia di Kota Parepare,” tutur Roby.
Sebagai komitmen untuk kelancaran distribusi elpiji di masyarakat, Pertamina telah menyalurkan elpiji 3 Kg sesuai alokasi yang ditetapkan melalui 2 agen dan 268 pangkalan di Kota Parepare, yang tersebar di berbagai kecamatan sesuai HET.
“Untuk memperoleh elpiji 3 Kg, kami menghimbau agar masyarakat membelinya di pangkalan ataupun SPBU dengan stok tersedia dan harga yang sesuai HET setempat. Adapun untuk pasokan dan harga elpiji di tingkat pengecer tidak dapat dikontrol Pertamina karena pengecer bukan lembaga penyalur resmi Pertamina,” ujar Roby.
Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam menyampaikan informasi, keluhan ataupun masukan yang membangun atas pelayanan elpiji 3 kg melalui Contact Pertamina di nomor 1-500-000 atau email pcc@pertamina.com dan sms ke 0815-9-500000.
“Jika masyarakat menemukan hal-hal yang mencurigakan terkait penyalahgunaan elpiji ataupun penyimpangan lainnya, dapat langsung melaporkannya kepada Pertamina,” tutup Roby.