Pengamat UGM Apresiasi Kembalinya Jonan ke Perundingan Freeport

MONITOR, Jakarta – Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan yang memanggil bos Freeport Richard C Adkerson, Jumat (6/10) lalu dinilai tepat, pasalnya berkat pertemuan tersebut akhirnya Freeport kembali menyatakan berkomitmen pada sekema divestasi 51% saham.

Demikian apresiasi yang dikatakan oleh Pengamat Ekonomi Energi UGM dan Mantan Anggota Tim Anti Mafia Migas Fahmi Radi, menurutnya, sebelum pertemuan antara Jonan dengan bos Freeport tersebut, perundingan antara Freeport dengan Pemerintah mengenai mekanisme dan penetapan harga saham nampak nyaris buntu.

"Dengan masuknya kembali Jonan dalam perundingan dengan Freeport diharapkan kebuntuan perundingan dapat diterobos, seperti kebuntuan yang terjadi pada saat awal perundingan," kata Fahmi dalam siaran pers yang diterima MONITOR, Senin (9/10).

Ya, sebelum pertemuan tersebut, sempat beredar surat tertanggal 28 September 2017 yang ditandatangani Richard C Adkerson menolak semua usulan Pemerintah terkait mekanisme dan penetapan harga saham. Salah satunya, Freeport menolak usulan pemerintah dalam penetapan harga divestasi 51% saham yang memperhitungkan asset dan cadangan hingga 2021.

- Advertisement -

Dalam surat tersebut, Freeport tetap bertahan bahwa penetapan harga divestasi saham yang mencerminkan nilai saham pasar wajar harus memperhitungkan asset dan cadangan hinga 2041. Publik pun menilai bahwa Freeport menolak, padahal yang ditolak yakni mekanisme dan metode harga saham, bukan divestasi 51% saham Freeport.

Pasca beredarnya surat tersebut, kebuntuan terkait perundingan juga dipertontonkan oleh Pemerintah, yang seolah menunjukkan bahwa perundingan dengan Freeport dilakukan secara parsial, bukan secara komperhensif sebagai satu kesatuan atas nama Pemerintah Indonesia, misalnya Kementerian ESDM dalam perundingan hanya panda perubahan dari Kontrak Karya ke IUPK, Menter Keuangan hanya pada mekanisme dan metode penetapan harga divestasi 51%, dan Menteri BUMN hanya minyapkan Holding BUMN Tambang.

"Untungnya, Presiden Joko Widodo 'tanggap ing sasmito' terhadap potensi ketidaksolidan ketiga menterinya, Jokowi buru-buru kembali meminta Menteri ESDM, Igansius Jonan kembali terlibat dalam negosiasi bersama PT Freeport Indonesia. Sebelumnya Jonan tidak lagi terlibat dalam negosiasi dengan Freeport menyetujui kerangka perubahan dari KK ke IUPK berserta ketiga persyaratan IUPK," terang Fahmi.

Dengan Freeport yang menyatakan kembali berkomitmen pada kesepakatan awal setelah bertemu Jonan, Fahmi mengingatkan, agar tim perundingan ketiga menteri harus tegas dan kekeuh untuk mencapai hasil perundingan yang menyetujui usulan pemerintah dalam mekanisme dan penetapan harga saham divestasi 51%.Tim perundingan juga harus mewaspadai potensi penggunaan modus "akal-akalan" Freeport dalam penetapan harga saham, seperti dilakukan sebelumnya.

"Modus akal-akalan dalam divestasi saham pernah diterapkan oleh Freeport pada saat menjalankan kewajiban divestasi 10% saham pada tahun lalu. Dalam penetapan harga saham yang ditawarkan kepada pemerintah, Freeport juga memasukan variabel asset dan cadangan hingga 2041, seperti yang diusulkan kali ini,"

"Dampaknya, harga jual saham Freeport kala itu ditetapkan sangat tinggi, bahkan dinilai over value. Pada saat itu, Freeport menawarkan 10,64% sahamnya senilai 1,7 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp. 22,1 triliun (US$ 1 setara Rp. 13.000). Dengan harga setinggi itu, pemerintah tidak sanggup untuk membelinya, Akhirnya, Freeport tetap saja menggegam mayoritas saham sebesar 90,64%, sedangkan Indonesia hanya 9,36% selama 50 tahun terakhir," pungkas Fahmi.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER