MONITOR, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat berbagai program strategis untuk menjaga momentum pertumbuhan sektor manufaktur sekaligus meningkatkan produktivitas dan daya saing industri nasional. Untuk mengoptimalkan pelaksanaan agenda pembangunan industri pada tahun 2027, Kemenperin mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1,72 triliun, terutama untuk program yang berdampak langsung terhadap produktivitas, daya saing, hilirisasi, penguatan industri kecil dan menengah (IKM), pengembangan sumber daya manusia (SDM) industri, serta transformasi industri nasional.
“Industri manufaktur menunjukkan kinerja yang positif dan tetap menjadi salah satu motor utama perekonomian nasional. Karena itu, momentum ini harus terus kita jaga melalui kebijakan dan program yang mampu memperkuat struktur industri, meningkatkan produktivitas, memperluas pasar, serta menciptakan nilai tambah yang semakin tinggi di dalam negeri,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Senin (31/8).
Menperin menjelaskan, penguatan kemampuan industri nasional sejalan dengan arah pembangunan dalam Rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027. Dalam RKP tersebut, pertumbuhan ekonomi ditargetkan mencapai 5,8 persen, dengan pertumbuhan industri pengolahan sebesar 5,86 persen dan kontribusi industri pengolahan terhadap PDB sebesar 21,5 persen.
Untuk mencapai sasaran tersebut, pembangunan industri diarahkan pada akselerasi hilirisasi, pengembangan industri bernilai tambah tinggi, peningkatan daya saing industri padat karya, transformasi industri hijau, perluasan dan pendalaman ekspor, serta peningkatan produktivitas dan daya saing industri. Menurut Menperin, agenda besar tersebut membutuhkan dukungan kebijakan dan pembiayaan yang memadai agar dapat dilaksanakan secara optimal.
Namun, postur anggaran Kemenperin dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan kecenderungan menurun. Pada tahun 2023, pagu Kemenperin tercatat sebesar Rp4,53 triliun, kemudian terus menurun hingga Rp2,50 triliun pada 2026 sebelum kebijakan efisiensi. Pada 2027, Kemenperin memperoleh pagu sebesar Rp2,01 triliun, turun Rp488,16 miliar atau 19,51 persen dibandingkan pagu awal tahun 2026.
“Kondisi ini perlu menjadi perhatian bersama karena porsi belanja operasional dasar, khususnya belanja pegawai dan kebutuhan operasional pelaksanaan tugas dan fungsi, cenderung meningkat. Konsekuensinya, ruang anggaran untuk belanja nonoperasional menjadi semakin terbatas, padahal komponen tersebut sangat menentukan kemampuan kami dalam menjalankan program prioritas dan mendukung pencapaian Prioritas Nasional,” jelas Agus.
Pagu anggaran Kemenperin tahun 2027 tersebut bersumber dari Rupiah Murni sebesar Rp1,58 triliun, PNBP Rp79,54 miliar, BLU Rp315,69 miliar, serta SBSN Rp34,63 miliar. Berdasarkan jenis belanja, alokasinya terdiri atas belanja pegawai sebesar Rp1.119,31 miliar, belanja operasional Rp354,42 miliar, dan belanja nonoperasional Rp539,91 miliar.
Adapun berdasarkan program, pagu anggaran tersebut dialokasikan untuk Program Dukungan Manajemen sebesar Rp1,59 triliun, Program Nilai Tambah dan Daya Saing Industri sebesar Rp297,31 miliar, serta Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi sebesar Rp119,08 miliar.
