Legislator Duga Ada ‘Dalang’ di Balik Penyebaran Video Hoaks Demo

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira menyoroti maraknya penyebaran video demonstrasi mahasiswa yang dinarasikan kejadian baru namun merupakan peristiwa lama. Ia pun mengajak masyarakat memilah informasi secara seksama karena khawatir video-video demo hoaks tersebut dapat menimbulkan perpecahan.

“Hari-hari ini media sosial sedang diramaikan video-video demonstrasi yang disebut peristiwa baru, tapi sebenernya adalah kejadian lama. Masyarakat perlu mewaspadai konten-konten hoaks seperti itu karena dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Andreas Hugo Pareira, Senin (10/8/2026).

Seperti diketahui, media sosial belakangan tengah ramai dengan konten-konten video demonstrasi mahasiswa dengan narasi yang menyebutkan adanya pembungkaman informasi karena tidak ada peliputan di media nasional. Padahal video-video yang beredar itu merupakan footage dari kejadian demo lama.

Peneliti Monash University Indonesia mengungkap ada dugaan pola tertentu untuk menaikkan video lama aksi demo mahasiswa tersebut. Menurut Monash University, sejumlah postingan itu berisi video lama dan video hasil suntingan terkait demo mahasiswa. Video dibuat seolah aksi terkini.

- Advertisement -

Monash University Indonesia pun melakukan analisis data terhadap sejumlah platform sosial media selama 26 Juli-1 Agustus 2026. Dari analisis tersebut, ditemukan 197 ribu unggahan di X, Instagram, TikTok, YouTube, dan Facebook terkait demonstrasi. Ada 63 ribu unique user yang ditemukan. Tren volume puncaknya adalah pada 27 Juli lalu sebanyak 50 ribu unggahan.

Tak hanya itu, Monash University Indonesia menemukan ada pola tertentu untuk membuat video-video itu viral. Sebagian besar konten video tersebut ternyata hasil retweet yang dinilai mustahil dilakukan secara manual karena jeda waktu retweet dilakukan kurang dari satu detik.

Monash University Indonesia juga melihat ada sejumlah pola lain yang dilakukan untuk memviralkan konten-konten hoaks tersebut, termasuk dengan menggunakan akun-akun tertentu. Dalam analisis yang sama, ditemukan narasi yang menggambarkan terjadinya demonstrasi ‘besar’, ‘di mana-mana’, ‘serentak di seluruh Indonesia’, hingga berpotensi ‘mengulang peristiwa 1998’.

Karena masifnya penyebaran konten video hoaks itu, sejumlah tokoh termasuk influencer ikut bersuara soal pembungkaman informasi.

Terkait hal ini, Andreas mengajak masyarakat untuk berhati-hati saat menerima informasi yang ada di media sosial.

“Karena seperti analisis Monash University Indonesia, fenomena konten video demo lama yang diviralkan kembali seolah-olah kejadian baru ini merupakan sebuah pola yang sengaja dilakukan untuk menggiring opini publik,” tuturnya.

“Dan kalau ada indikasi kesengajaan seperti ini, biasanya memang ada dalang di belakang ramainya isu tersebut. Maka penting sekali untuk kita memverifikasi secara mendalam mengenai informasi yang ada di media sosial,” lanjut Andreas.

Andreas pun menyinggung mengenai kemiripan pola penggiringan opini yang sama seperti tahun lalu, meski isu yang dilemparkan ke publik berbeda.

“Ini persis seperti kejadian pada Agustus tahun lalu yang berujung adanya aksi besar-besaran akibat isu yang dilempar ke publik. Isu yang muncul tahun lalu itu patut diduga juga ada yang menggerakkan. Dan sama seperti sekarang, dikeluarkan menjelang peringatan Hari Kemerdekaan,” ungkapnya.

“Tapi karena tidak pernah terungkap dengan jelas ‘dalang’ nya, maka publik tidak pernah tahu persis latar belakang peristiwa tersebut. Yang muncul malah justru menciptakan kambing hitam,” sambung Andreas.

Untuk itu, pimpinan Komisi di DPR yang membidangi urusan Hak Asasi Manusia (HAM) ini mengajak masyarakat untuk menjaga demokrasi. Andreas juga mengimbau semua pihak untuk tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Kita bisa belajar dari peristiwa tahun lalu yang cost-nya sangat besar, bahkan sampai merenggut nyawa seorang warga yang tidak tahu apa-apa,” ujar politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu.

“Mari kita menjaga demokrasi secara sehat demi menghindari perpecahan. Menyampaikan aspirasi baik secara langsung maupun di media sosial tentunya itu hak setiap warga negara, tapi kalau hal tersebut dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk tujuan tertentu pula, itu yang sangat bahaya,” lanjut Andreas.

Di sisi lain, Andreas mendorong Pemerintah untuk mengambil sikap mengenai fenomena video demo lama yang diviralkan kembali itu.

“Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan kebebasan sipil dan kualitas informasi publik,” tegas Legislator dari Dapil NTT I tersebut.

Andreas memandang polemik yang berkembang akibat beredarnya narasi mengenai pembatasan peliputan media terhadap aksi demo itu menunjukkan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang kredibel harus menjadi perhatian bersama.

“Hak atas informasi dan kebebasan pers merupakan bagian dari hak konstitusional yang saling menguatkan dalam kehidupan demokrasi,” sebut Andreas.

“Dalam konteks ini, Pemerintah berkewajiban mencegah penyebaran informasi yang terbukti menyesatkan karena dapat memicu keresahan dan memengaruhi kepercayaan masyarakat,” tambahnya.

Andreas pun kembali mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi-informasi yang beredar karena belum tentu semuanya benar. Ia juga khawatir fenomena konten demo lama yang diviralkan kembali justru akan menutupi isu penting lain, termasuk pengawasan terhadap program-program pemerintahan.

“Pastikan menerima informasi dari sumber-sumber akurat. Dan kita harus terus kroscek ulang berkali-kali kabar yang ada di media sosial agar tidak terperdaya isu yang dimaksudkan untuk memecah belah bangsa,” pungkas Andreas.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER

BERITA TERKINI