MONITOR, Jakarta – Anggota DPR RI Dapil Sumatera Barat I, Alex Indra Lukman menyoroti bencana banjir di Kota Padang dan sekitarnya di tengah musim kemarau. Ia pun mendorong Pemeritah membangun sistem perlindungan masyarakt yang tidak lagi bergantung pada musim.
“Perubahan iklim menuntut Negara membangun sistem perlindungan masyarakat yang tidak lagi bergantung pada pola musim,” kata Alex Indra Lukman, Kamis (6/8/2026).
Seperti diketahui, banjir melanda Padang akibat hujan berintensitas sangat tinggi pada Senin (3/8) siang hingga sore hari. Tingginya curah hujan memicu luapan sejumlah sungai hingga merendam kawasan permukiman warga dengan tinggi muka air mencapai 150 centimeter.
Sedikitnya terdapat 15 titik banjir di Kota Padang. Bencana serupa juga mulai terjadi di sejumlah daerah lain di Sumbar, termasuk Kabupaten Agam.
Meski banjir terjadi di sejumlah wilayah, Pemprov Sumbar belum menetapkan status siaga darurat karena kondisi masih dapat ditangani melalui koordinasi antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten dan kota.
Saat ini, banjir di Kota Padang juga berangsur surut walaupun dampak banjir cukup signifikan mengingat besarnya luapan air sampai menyebabkan sejumlah kendaraan warga sempat hanyut. Banjir pun menyebabkan 1.488 Kepala Keluarga (KK) terdampak banjir di mana 1.377 jiwa di antaranta terpaksa mengungsi.
Alex yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI ini mengingatkan Pemerintah Daerah untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan warga yang terdampak banjir.
“Bantuan logistik bagi warga terdampak banjir harus merata. Pastikan warga yang mengungsi memperoleh fasilitas kesehatan dan tempat yang nyaman khususnya bagi anak-anak, lansia, ibu hamil/menyusui, difabel, dan warga dari kelompok rentan lainnya,” tutur politisi PDIP itu.
Alex memandang, banjir yang melanda sejumlah wilayah Sumbar di tengah musim kemarau merupakan peringatan bahwa Indonesia telah memasuki era baru risiko kebencanaan akibat perubahan iklim.
“Pola hujan yang semakin ekstrem
dan tidak lagi mengikuti siklus musim menunjukkan bahwa pendekatan pembangunan yang selama ini bertumpu pada kalender musim tidak lagi memadai untuk melindungi masyarakat,” jelas Alex.
“Ketika banjir dapat terjadi pada saat wilayah lain bersiap menghadapi kekeringan, maka yang berubah bukan hanya karakter cuaca, tetapi juga karakter risiko yang harus dikelola negara,” imbuhnya.
Menurut Alex, perubahan iklim tidak lagi dapat diposisikan semata sebagai isu lingkungan hidup, melainkan telah menjadi tantangan terhadap ketahanan pembangunan nasional.
“Dampak perubahan iklim kini menyentuh keselamatan masyarakat, keberlangsungan pendidikan, produktivitas ekonomi, ketahanan pangan, kesehatan, hingga kualitas pelayanan publik,” ungkap Alex.
Oleh karena itu, Alex menilai Negara tidak cukup hanya memperkuat kapasitas tanggap darurat, tetapi juga harus membangun arsitektur perlindungan masyarakat yang mampu mengantisipasi perubahan risiko sebelum bencana terjadi.
“Semakin cepat Negara mampu membaca perubahan risiko iklim, semakin kecil biaya sosial, ekonomi, dan kemanusiaan yang harus ditanggung masyarakat,” sebutnya.
Alex pun mendorong Pemerintah untuk melakukan evaluasi nasional terhadap seluruh kebijakan pembangunan yang masih disusun berdasarkan asumsi pola musim konvensional.
“Perencanaan infrastruktur, tata ruang, pengelolaan daerah aliran sungai, pembangunan kawasan permukiman, perlindungan sektor pertanian, hingga penyelenggaraan pelayanan publik harus mulai menggunakan proyeksi risiko iklim sebagai dasar pengambilan keputusan,” papar Alex.
Alex menambahkan, adaptasi terhadap perubahan iklim tidak boleh menjadi kebijakan sektoral, tetapi harus menjadi prinsip utama dalam perencanaan pembangunan nasional dan daerah.
“Pemerintah perlu membangun National Climate Risk Governance, yaitu sistem tata kelola risiko iklim yang mengintegrasikan BMKG, BNPB, kementerian teknis, pemerintah daerah, dan seluruh penyelenggara pelayanan publik dalam satu kerangka pengambilan keputusan berbasis risiko,” urainya.
Dengan sistem tersebut, kata Alex, informasi mengenai potensi cuaca ekstrem tidak berhenti sebagai peringatan semata, namun bisa secara otomatis menjadi dasar penyesuaian kebijakan, kesiapan infrastruktur, perlindungan masyarakat, serta kontinuitas layanan publik di daerah yang berisiko tinggi.
“Kebijakan Negara harus bergeser dari pola kerja yang reaktif menuju Pemerintahan yang mampu mengantisipasi risiko secara sistematis,” tegas Alex.
Lebih lanjut, Alex mengingatkan bahwa hak masyarakat bukan hanya diselamatkan ketika bencana telah terjadi, tetapi memperoleh kepastian bahwa Negara telah bekerja untuk mengurangi risiko sebelum bencana datang.
“Keberhasilan Pemerintah di era perubahan iklim tidak lagi diukur dari seberapa cepat melakukan evakuasi,” ucapnya.
“Melainkan dari seberapa efektif Negara mencegah masyarakat menjadi korban, menjaga anak-anak tetap dapat bersekolah, memastikan aktivitas ekonomi tetap berjalan, serta mempertahankan kualitas pelayanan publik meskipun ancaman iklim semakin tidak menentu,” sambung Alex.
Alex mengatakan, perubahan iklim harus menjadi momentum bagi Indonesia untuk membangun negara yang tidak hanya tangguh menghadapi bencana.
“Tetapi juga agar Negara cerdas mengelola risiko sebelum bencana terjadi. Hal ini dibutuhkan untuk memastikan masyarakat tidak melulu menjadi korban karena kurangnya kesigapan mitigasi bencana,” pungkasnya.
