Perilaku Kesehatan Anak Sebagai Fondasi Pencegahan Korupsi

Oleh: dr. H. Agus Sunardi, Sp.PK*

Korupsi merupakan salah satu tantangan terbesar dalam pembangunan Indonesia. Hampir setiap saat masyarakat disuguhi pemberitaan mengenai penangkapan pejabat negara, kepala daerah, anggota legislatif, maupun aparatur sipil negara yang terjerat tindak pidana korupsi. Fenomena ini menunjukkan bahwa tingginya tingkat pendidikan seseorang tidak selalu berbanding lurus dengan kualitas moral dan integritasnya. Banyak pelaku korupsi justru berasal dari kalangan yang memiliki pendidikan tinggi, jabatan strategis, dan status sosial yang baik. Kondisi tersebut mengisyaratkan bahwa akar masalah korupsi bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga berkaitan dengan pembentukan karakter manusia sejak usia dini.

Dalam ilmu perilaku kesehatan, masa kanak-kanak merupakan periode emas (golden age) bagi perkembangan fisik, mental, emosional, sosial, dan spiritual seseorang. Kebiasaan yang ditanamkan sejak kecil akan membentuk pola pikir, sikap, dan perilaku ketika individu memasuki usia dewasa. Oleh karena itu, perilaku kesehatan tidak hanya dimaknai sebagai kebiasaan menjaga kesehatan fisik, tetapi juga mencakup kesehatan mental, perkembangan emosi, kemampuan mengendalikan diri (self-control), kemampuan bersosialisasi, serta pembentukan karakter yang sehat.

Pandangan tersebut selaras dengan hasil penelitian James J. Heckman, peraih Nobel Ekonomi tahun 2000, yang menegaskan bahwa investasi terbaik bagi suatu bangsa adalah investasi pada anak usia dini. Heckman menunjukkan bahwa pembangunan karakter sejak kecil menghasilkan manfaat sosial dan ekonomi yang jauh lebih besar dibandingkan intervensi pada usia dewasa. Jika dikaitkan dengan fenomena korupsi di Indonesia, pemikiran Heckman memberikan perspektif bahwa pencegahan korupsi semestinya dimulai dari pembangunan kualitas anak sejak dini, bukan semata-mata melalui penegakan hukum.

- Advertisement -

Dalam Islam, pendidikan akhlak merupakan fondasi utama dalam membentuk manusia yang bertakwa, amanah, jujur, dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, terdapat titik temu yang kuat antara teori Heckman dengan konsep pendidikan Islam Ahlussunnah wal Jamaah dalam membangun generasi yang bebas dari perilaku koruptif.

Perilaku Kesehatan Masa Kanak-kanak dan Pembentukan Karakter

Menurut ilmu kesehatan masyarakat, perilaku kesehatan adalah seluruh tindakan individu yang bertujuan menjaga dan meningkatkan kesehatan dirinya. Pada anak-anak, perilaku tersebut meliputi pemenuhan gizi seimbang, imunisasi, aktivitas fisik, kebersihan diri, tidur yang cukup, lingkungan keluarga yang harmonis, serta pengasuhan yang penuh kasih sayang. Faktor-faktor tersebut memengaruhi perkembangan otak, kecerdasan emosional, dan kemampuan berpikir.

Perkembangan otak yang optimal sangat dipengaruhi oleh kualitas pengasuhan. Anak yang tumbuh dalam lingkungan penuh perhatian akan memiliki kemampuan mengendalikan emosi, bersikap sabar, menghargai aturan, serta mampu membedakan perilaku benar dan salah. Sebaliknya, anak yang mengalami kekerasan, pengabaian, atau keteladanan buruk cenderung mengalami gangguan perkembangan karakter dan lebih rentan melakukan perilaku menyimpang pada masa dewasa.

Dalam konteks korupsi, kemampuan mengendalikan keinginan sesaat menjadi faktor penting. Korupsi pada dasarnya merupakan bentuk kegagalan seseorang mengendalikan keserakahan, sehingga lebih mengutamakan kepentingan pribadi dibandingkan kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, pembentukan karakter disiplin, jujur, dan bertanggung jawab sejak kecil merupakan bagian dari upaya preventif terhadap perilaku koruptif.

Penemuan James J. Heckman dan Relevansinya terhadap Pencegahan Korupsi

James J. Heckman melalui berbagai penelitian mengenai Early Childhood Development menyimpulkan bahwa investasi pada anak usia dini memberikan tingkat pengembalian (rate of return) paling tinggi dibandingkan investasi pendidikan pada usia berikutnya. Teori yang dikenal sebagai Heckman Curve menunjukkan bahwa semakin dini investasi dilakukan, semakin besar manfaat ekonomi, kesehatan, produktivitas, dan perilaku sosial yang dihasilkan.

Heckman menekankan bahwa keberhasilan seseorang tidak hanya ditentukan oleh kemampuan intelektual (cognitive skills), tetapi juga oleh kemampuan nonkognitif (non-cognitive skills), seperti disiplin, integritas, ketekunan, kemampuan bekerja sama, empati, dan pengendalian diri. Kemampuan-kemampuan tersebut terbentuk terutama pada lima tahun pertama kehidupan.

Apabila teori Heckman dikaitkan dengan maraknya korupsi di Indonesia, dapat dipahami bahwa banyaknya pejabat yang terjerat korupsi tidak cukup diselesaikan melalui hukuman yang lebih berat. Hukuman memang memberikan efek jera, tetapi tidak menyentuh akar penyebab terbentuknya perilaku koruptif. Pencegahan korupsi harus dimulai melalui investasi pada kesehatan ibu hamil, pemenuhan gizi anak, pendidikan anak usia dini, penguatan fungsi keluarga, dan pendidikan karakter yang berkesinambungan.

Dengan demikian, pembangunan manusia sejak dini merupakan investasi jangka panjang dalam menciptakan aparatur negara yang memiliki integritas tinggi.

Fenomena Korupsi Pejabat di Indonesia sebagai Cerminan Krisis Karakter

Indonesia telah memiliki berbagai instrumen pemberantasan korupsi, mulai dari regulasi, lembaga pengawas, sistem audit, hingga penegakan hukum. Namun demikian, fakta menunjukkan bahwa praktik korupsi masih sering melibatkan pejabat publik di berbagai tingkatan. Fenomena tersebut menunjukkan bahwa persoalan utama bukan sekadar lemahnya sistem hukum, tetapi juga lemahnya integritas individu.

Korupsi muncul ketika seseorang memiliki kesempatan, kekuasaan, dan motivasi untuk memperoleh keuntungan pribadi secara melawan hukum. Motivasi tersebut banyak dipengaruhi oleh karakter yang telah terbentuk sejak masa kanak-kanak. Individu yang sejak kecil dibiasakan hidup sederhana, menghargai hak orang lain, dan memiliki rasa malu terhadap perbuatan tercela akan lebih mampu menolak godaan korupsi ketika memegang jabatan.

Sebaliknya, apabila sejak kecil anak terbiasa melihat kebohongan, manipulasi, penyalahgunaan aturan, atau memperoleh sesuatu melalui cara yang tidak jujur, maka perilaku tersebut dapat dianggap sebagai sesuatu yang wajar. Inilah sebabnya pendidikan karakter menjadi investasi yang sangat penting bagi masa depan bangsa.

 

Tinjauan Islam Perspektif Nahdlatul Ulama

Dalam pandangan Nahdlatul Ulama, pendidikan bertujuan membentuk manusia yang berilmu sekaligus berakhlakul karimah. Tradisi pendidikan NU di pesantren selalu menempatkan adab sebelum ilmu. Prinsip ini mengandung makna bahwa kecerdasan tanpa akhlak akan melahirkan kerusakan sosial.

Nilai utama yang diajarkan dalam Islam meliputi sifat á¹£idq (jujur), amanah (dapat dipercaya), ‘adalah (adil), iffah (menjaga diri dari perbuatan tercela), dan qana’ah (merasa cukup). Nilai-nilai tersebut merupakan benteng moral yang sangat relevan dalam mencegah korupsi.

Allah SWT berfirman:

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.” (QS. An-Nisa’: 58).

Ayat tersebut menegaskan bahwa setiap amanah harus dijalankan secara jujur dan adil. Jabatan dalam Islam bukanlah sarana memperkaya diri, melainkan bentuk tanggung jawab yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.

Rasulullah SAW juga bersabda:

“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Dalam perspektif Nahdlatul Ulama, pendidikan keluarga merupakan madrasah pertama bagi anak. Orang tua berkewajiban memberikan teladan kejujuran, kedisiplinan, kesederhanaan, serta membiasakan anak menjalankan ibadah sejak usia dini. Pembiasaan tersebut tidak hanya membentuk kecerdasan spiritual, tetapi juga melatih pengendalian diri terhadap hawa nafsu yang menjadi akar berbagai penyimpangan, termasuk korupsi.

Konsep Maqashid al-Syari’ah yang menjadi salah satu landasan pemikiran ulama NU juga menempatkan perlindungan terhadap harta (hifzh al-mal) sebagai tujuan syariat. Korupsi jelas bertentangan dengan tujuan tersebut karena mengambil hak masyarakat secara tidak sah, merusak keadilan, dan menghambat kesejahteraan umum.

Integrasi Pemikiran Heckman dengan Nilai-Nilai Islam NU

Meskipun berasal dari disiplin ilmu yang berbeda, pemikiran James J. Heckman dan ajaran Islam memiliki kesamaan yang mendasar. Heckman membuktikan secara ilmiah bahwa karakter manusia dibentuk sejak usia dini melalui investasi pada kesehatan, pendidikan, dan lingkungan keluarga. Islam telah lebih dahulu menekankan pentingnya pendidikan anak sejak lahir bahkan sejak memilih pasangan hidup sebagai calon orang tua.

Perspektif Nahdlatul Ulama memperkaya teori tersebut dengan dimensi spiritual. Jika Heckman menekankan pentingnya kemampuan nonkognitif seperti disiplin dan pengendalian diri untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan, maka Islam NU menambahkan bahwa karakter tersebut harus dilandasi keimanan, ketakwaan, dan kesadaran akan pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT.

Dengan demikian, pembangunan generasi antikorupsi memerlukan pendekatan yang komprehensif. Pemerintah bertanggung jawab menyediakan layanan kesehatan ibu dan anak, pendidikan anak usia dini yang berkualitas, serta sistem pendidikan karakter. Di sisi lain, keluarga, sekolah, pesantren, dan masyarakat harus memperkuat pendidikan moral dan keteladanan agar terbentuk pribadi yang sehat secara fisik, mental, sosial, dan spiritual.

 

Penutup

Maraknya kasus korupsi yang melibatkan pejabat di Indonesia menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi tidak dapat hanya mengandalkan pendekatan hukum. Pencegahan harus dimulai sejak masa kanak-kanak melalui pembentukan perilaku kesehatan yang baik, penguatan fungsi keluarga, pendidikan karakter, dan lingkungan sosial yang mendukung.

Penelitian James J. Heckman memberikan dasar ilmiah bahwa investasi pada anak usia dini menghasilkan manfaat yang besar dalam membentuk karakter, integritas, dan kemampuan mengendalikan diri. Perspektif tersebut sejalan dengan ajaran Islam menurut Nahdlatul Ulama yang menempatkan pendidikan akhlak sebagai tujuan utama pembinaan manusia. Kejujuran, amanah, keadilan, kesederhanaan, dan tanggung jawab merupakan nilai yang harus ditanamkan sejak dini agar menjadi bagian dari kepribadian seseorang.

Oleh karena itu, pembangunan sumber daya manusia yang sehat, berkarakter, dan berakhlakul karimah merupakan strategi jangka panjang yang tidak hanya meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi. Integrasi antara temuan ilmiah James J. Heckman dengan nilai-nilai Islam Ahlussunnah wal Jamaah ala Nahdlatul Ulama memberikan pendekatan yang komprehensif untuk membangun generasi pemimpin yang berintegritas dan mengutamakan kemaslahatan umat.

*Penulis Adalah Dokter Spesialis Patologi Klinik dan Ketua LKNU Kabupaten Lebak Masa Khidmat 2024 – 2029

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER