Rokhmin Dahuri: Benahi Tata Kelola Lobster untuk Percepat Kebangkitan Ekonomi

“Hanya orang bodoh yang tidak bisa memanfaatkan potensi ini (lobster) di saat suplai kita besar dan permintaan pasar dunia sangat tinggi,"

MONITOR, Bogor – Anggota Komisi IV DPR RI yang juga Ketua Umum Masyarakat Akuakultur Indonesia (MAI) Prof Rokhmin Dahuri mengatakan bahwa pembenahan tata kelola lobster harus menjadi bagian dari agenda besar kebangkitan ekonomi agromaritim Indonesia.

Hal itu disampaikan Rokhmin Dahuri dalam forum yang digelar Masyarakat Krustasea Indonesia (MKI) bersama IPB University guna merumuskan rekomendasi regulasi lobster berbasis sains dan pemberdayaan masyarakat.” yang diselenggarakan di IPB International Convention Center (IICC), Bogor, pada Senin (1/6/2026).

Dalam forum tersebut, Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri tampil sebagai salah satu tokoh utama yang menyampaikan pandangan strategis mengenai arah pembangunan industri lobster nasional dalam kerangka besar transformasi ekonomi agromaritim Indonesia.

Selain membahas tata kelola benih bening lobster (BBL), forum juga mengulas berbagai tantangan yang dihadapi industri lobster nasional, mulai dari penyelundupan benih, penguatan teknologi budidaya, peningkatan produktivitas, hilirisasi industri, pengembangan pasar global, hingga perlunya sinkronisasi regulasi yang mampu mendorong investasi sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya lobster.

- Advertisement -

Menurut Prof. Rokhmin Dahuri, pengelolaan lobster tidak boleh hanya dilihat sebagai persoalan komoditas perikanan semata, melainkan harus ditempatkan sebagai bagian dari strategi besar pembangunan ekonomi biru dan penguatan sektor agromaritim nasional.

Karena itu, kebijakan yang disusun harus mampu menghadirkan keseimbangan antara keberlanjutan ekologi, pertumbuhan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.

“Indonesia tidak boleh terus menerus hanya menjual potensi. Kita harus membangun industri lobster nasional yang kuat dari hulu hingga hilir sehingga nilai tambah, lapangan kerja, dan manfaat ekonominya dinikmati rakyat Indonesia,” tegas Rokhmin.

Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB University itu menegaskan bahwa komoditas lobster merupakan salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru yang sangat strategis bagi Indonesia. Nilai ekonomi lobster dunia terus meningkat, sementara Indonesia memiliki keunggulan komparatif berupa sumber daya alam, kondisi oseanografi yang mendukung, serta jutaan masyarakat pesisir yang dapat menjadi pelaku utama dalam rantai usaha budidaya,” katanya.

“Indonesia tidak boleh hanya menjadi pemasok benih bagi negara lain. Yang harus dibangun adalah industri budidaya lobster nasional dari hulu hingga hilir sehingga nilai tambah, lapangan kerja, dan kesejahteraan masyarakat dapat dinikmati di dalam negeri,” tegasnya.

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut menjelaskan bahwa tata kelola benih lobster harus ditempatkan dalam kerangka besar pembangunan ekonomi biru (blue economy) dan transformasi sektor agromaritim nasional. Karena itu, regulasi yang dibangun harus berbasis ilmu pengetahuan, data lapangan, dan melibatkan masyarakat pesisir sebagai aktor utama pembangunan.

Menurutnya, pendekatan yang terlalu berorientasi pada aspek pengawasan tanpa diimbangi penguatan budidaya dan pemberdayaan masyarakat berpotensi menghambat optimalisasi potensi ekonomi lobster nasional.

“Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi produsen lobster budidaya terbesar dunia apabila mampu membangun ekosistem usaha yang terintegrasi mulai dari pengelolaan benih, pembesaran, teknologi budidaya, industri pakan, logistik, hingga akses pasar global,” tuturnya.

“Pengelolaan lobster harus menghasilkan tiga tujuan sekaligus, yaitu keberlanjutan sumber daya, peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir, dan pertumbuhan ekonomi nasional,” jelasnya.

Dosen Kehormatan Mokpo National University itu memaparkan dunia memiliki dua jenis lobster utama, yakni clawed (30 spesies) dan spiny (49 spesies), di mana Indonesia memiliki enam jenis di antaranya. Namun, Indonesia saat ini hanya menempati peringkat keenam sebagai produsen lobster dunia. Walau di sektor budidaya menduduki juara kedua, jarak (gap) produksinya masih sangat jauh dari peringkat pertama.

“Hanya orang bodoh yang tidak bisa memanfaatkan potensi ini di saat suplai kita besar dan permintaan pasar dunia sangat tinggi. Kita harus menempuh jalur inovasi dan manajemen terpadu. Tujuan utama hilirisasi lobster adalah budidaya, tetapi biaya operasional di Indonesia harus ditekan agar lebih murah dan kompetitif,” ungkapnya.

Prof Rokhmin juga menyoroti disparitas harga yang memicu maraknya penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL). Saat ini, harga beli dari pembudidaya lokal berkisar Rp8.500, sementara harga jual di Vietnam bisa menembus Rp40.000 karena kapasitas budidaya nasional belum sekuat negara tersebut. Guna mengendalikan hal ini, ia menyarankan masa kerja eksportir dibatasi maksimum tiga tahun.

Dalam forum tersebut, para akademisi, peneliti, dan praktisi juga mendorong lahirnya regulasi yang lebih inklusif dan berbasis sains guna menjamin keberlanjutan sumber daya lobster sekaligus memberikan kepastian usaha bagi pembudidaya. Pendekatan berbasis masyarakat dipandang menjadi salah satu solusi untuk memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keberlanjutan sumber daya.

Prof Rokhmin menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan sektor kelautan tidak hanya diukur dari besarnya produksi, tetapi juga dari kemampuan menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat pesisir yang selama ini menjadi garda terdepan penjaga sumber daya laut Indonesia.

Ia menambahkan bahwa sektor agromaritim merupakan masa depan ekonomi Indonesia. Dengan potensi kelautan, perikanan, pesisir, dan pulau-pulau kecil yang dimiliki, Indonesia sesungguhnya memiliki modal untuk menjadi salah satu pusat ekonomi biru dunia.

“Jika dikelola secara benar, sektor agromaritim dapat menjadi mesin pertumbuhan ekonomi baru, sumber penciptaan jutaan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan pesisir, sekaligus penguat ketahanan pangan nasional,” ujar Rokhmin.

Karena itu, ia berharap hasil rekomendasi yang disusun para pakar dan akademisi dalam forum tersebut dapat menjadi masukan strategis bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan tata kelola lobster yang adil, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan nasional.

Bagi Rokhmin Dahuri, pembenahan tata kelola lobster bukan sekadar mengatur satu komoditas perikanan, melainkan bagian dari ikhtiar besar menjadikan Indonesia sebagai poros agromaritim dunia yang maju, berdaulat, dan menyejahterakan rakyat.

Sebagai informasi Forum diskusi yang digelar oleh Masyarakat Krustasea Indonesia (MKI) bekerja sama dengan IPB University tersebut menjadi ruang strategis untuk merumuskan rekomendasi kebijakan tata kelola lobster nasional yang lebih berkelanjutan, berbasis sains, dan berpihak pada kepentingan masyarakat pesisir.

Kegiatan tersebut dihadiri para akademisi, peneliti, praktisi perikanan budidaya, pelaku usaha, pembudidaya lobster, serta berbagai pemangku kepentingan sektor kelautan dan perikanan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Febriyantoro Martadikrama, Anggota Komisi IV DPR RI yang juga Guru Besar FPIK IPB University Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, MS, serta Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Tb Haeru Rahayu.

Hadir pula sejumlah pakar dari Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) IPB University yang selama ini aktif melakukan riset dan pendampingan pengembangan budidaya lobster nasional.

Sementara itu, Dirjen Perikanan Budidaya KKP, Tb Haeru Rahayu, menjelaskan bahwa penerbitan regulasi baru, termasuk Peraturan Menteri (Permen) KP Nomor 7 Tahun 2024, telah melalui proses harmonisasi yang panjang.

Berdasarkan rekomendasi resmi Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan (Komnas Kajiskan), kuota pemanfaatan BBL nasional untuk tahun ini ditetapkan sebanyak 232,8 juta ekor.

Forum tersebut selanjutnya menyusun berbagai rekomendasi yang diharapkan menjadi masukan strategis bagi pemerintah dalam memperkuat tata kelola lobster nasional yang lebih inklusif, berbasis ilmu pengetahuan, serta mampu menjadikan Indonesia sebagai salah satu pusat produksi akuakultur dan ekonomi agromaritim dunia.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER