Minggu, 14 Desember, 2025

DPR Dorong Pembentukan Prodi Kedokteran UIN Ar-Raniry

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menyatakan bahwa Komisi VIII berkomitmen mendorong penguatan program studi (prodi) kedokteran di UIN Ar-Raniry Aceh. Dorongan tersebut muncul lantaran merespons atas kebutuhan tenaga kesehatan yang memahami konteks kebencanaan di Aceh.

Selly menjelaskan bahwa UIN Ar-Raniry memiliki jumlah mahasiswa yang besar dan membutuhkan dukungan kebijakan, terutama pada program-program strategis. “Pak Rektor menyampaikan bahwa ada sekitar 40 ribu mahasiswa yang tersebar di KTKIN (PTKIN), salah satunya di Ar Raniry, yang juga harus mendapatkan perhatian dari Komisi VIII,” ujarnya dalam pertemuan dengan Rektor UIN Ar-Raniry pada rangkaian kunjungan kerja reses Komisi VIII DPR RI di Banda Aceh, Rabu (10/12/2025).

Ia menambahkan bahwa sejumlah program perguruan tinggi tersebut memerlukan dukungan Komisi VIII. Salah satunya adalah usulan pembentukan Prodi Kedokteran yang dinilai relevan dengan kondisi Aceh sebagai wilayah yang kerap mengalami bencana alam.

“Dengan sering kali terjadinya kebencanaan, maka sudah selayaknya UIN Araniri memiliki Prodi Kedokteran,” tegas Selly. Menurutnya, keberadaan prodi ini akan memperkuat kontribusi UIN dalam menghasilkan lulusan yang mampu membangun Aceh dan negara.

- Advertisement -

“Agar ke depan dengan adanya Prodi Kedokteran ini, para lulusan UIN ini bisa mengerti dan memberikan pengertian mereka untuk bangsa dan negara, dan mereka bisa menjadi orang-orang yang terbaik untuk pemerintah Provinsi Aceh,” ungkapnya.

Terkait proses pengusulan prodi tersebut, Selly menegaskan bahwa Komisi VIII siap memberikan dukungan penuh. “Tentu saja dorongan ini akan kita maksimalkan, karena proses-proses yang mereka lakukan ini sudah sampai dengan tahapan di Kemendiktisaintek,” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa proses seleksi internal UIN Ar-Raniry juga telah dilalui. “Seleksi mereka itu juga sudah mendapatkan seleksi tersebut, dan tinggal bagaimana Kementerian Agama kemudian mendapatkan legalitas dari Komisi VIII melalui rapat kerja nanti, supaya keberadaan Prodi tersebut dipersetujui oleh Komisi VIII,” jelas politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Selly memastikan bahwa jika Komisi VIII telah memberikan persetujuan, maka pembentukan prodi tersebut dapat segera didorong oleh Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan.

“Dan nanti akan didorong oleh Kementerian Agama maupun oleh Kemendikbudristek agar keberadaan UIN Araniri tersebut bisa menjadi salah satu fakultas yang tidak kalah saing dengan UIN Syarif Hidayatullah,” tutupnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER