Selasa, 28 Oktober, 2025

110 WNI Korban Online Scam Kamboja Akan Dipulangkan, DPR: Negara Lindungi Warganya

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi memberikan apresiasi terhadap langkah cepat pemerintah, khususnya Kementerian Pemberdayaan Perlindungan Migran Indonesia (P2MI) yang memastikan 110 WNI korban online scam di Kamboja segera dipulangkan ke tanah air. Nurhadi mengatakan hal itu merupakan bukti negara melindungi warga negaranya.

“Saya mengapresiasi langkah cepat Kementerian P2MI yang memastikan 110 WNI korban online scam di Kamboja segera dipulangkan. Ini bukti nyata bahwa negara tidak tinggal diam ketika warganya menjadi korban eksploitasi digital lintas negara,” kata Nurhadi, Senin (27/12/2025).

Seperti diketahui, Menteri P2MI Mukhtarudin menyampaikan sebanyak 110 WNI korban online scam di Kamboja akan segera dipulangkan ke tanah air. Para korban diketahui melarikan diri dari sebuah perusahaan online scam yang beroperasi di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja.

Mukhtarudin menegaskan pemerintah hadir untuk melindungi warganya. Ia menyebut seluruh proses pemulangan tengah dilakukan dengan koordinasi berbagai pihak agar para korban dapat segera kembali ke Indonesia dengan selamat.

- Advertisement -

Dari total 110 korban, sebanyak 97 WNI lebih dulu berhasil melarikan diri dari perusahaan tersebut, sementara 13 WNI lainnya berhasil dikeluarkan dari lokasi di Chrey Thum berkat upaya tim P2MI di lapangan.

Terkait hal tersebut, Nurhadi meminta agar kasus ini dijadikan sebagai peringatan bagi semua pihak mengenai bahaya modus penipuan daring yang berujung pada kerja paksa. Ia pun berharap ada pendampingan kepada korban setelah kembali ke tanah air sebagai bagain dari trauma healing dan pemulihan.

“Kasus ini harus jadi peringatan serius bagi kita semua. Modus penipuan online yang berujung pada kerja paksa bukan hanya soal kriminalitas, tapi juga soal kemanusiaan,” sebutnya.

“Karena itu, saya mendorong agar penanganan tidak berhenti di bandara saat mereka tiba di tanah air. Harus ada pendampingan, rehabilitasi, dan reintegrasi sosial agar para korban benar-benar pulih dan tidak kembali terjebak dalam situasi yang sama,” tambah Nurhadi.

Selain itu, anggota komisi yang membidangi urusan ketenagakerjaan itu menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur penempatan tenaga kerja ke luar negeri. Nurhadi berpandangan perlu adanya kebijakan untuk memperkuat sistem perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI).

“Di sisi lain, pemerintah juga perlu memperkuat pengawasan terhadap jalur penempatan tenaga kerja ke luar negeri. Kita tidak boleh lagi kecolongan dengan praktik perekrutan ilegal yang menjebak anak muda dengan janji kerja palsu,” sebutnya.

“Negara hadir bukan hanya untuk memulangkan, tapi untuk memastikan warganya terlindungi. Setiap kasus harus menjadi pelajaran untuk memperkuat sistem perlindungan pekerja migran kita dari hulu sampai hilir,” lanjut Nurhadi.

Lebih lanjut, Nurhadi memastikan Komisi IX DPR RI akan terus mengawal upaya perlindungan bagi pekerja migran dan WNI di luar negeri.

“Kami di Komisi IX DPR RI akan terus mengawal hal ini agar perlindungan bagi pekerja migran dan WNI di luar negeri semakin kuat, manusiawi, dan berkeadilan,” tutupnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER