Senin, 2 Desember, 2024

Sambut Hakordia, KPK Dorong Kemenag Perkuat Antikorupsi

MONITOR, Jakarta – Terselenggaranya tata pemerintahan yang baik sangat bergantung pada keterlibatan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berkualitas. Keadaan ini mengacu pada proses pencapaian keputusan dan pelaksanaan kinerja yang dapat dipertanggungjawabkan secara bersama, sehingga terbangun kesadaran dan kesediaan segenap aparatur pemerintah dalam menaati semua norma dan peraturan yang berlaku.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron saat menghadiri kegiatan Integrity Festival (Integrifest) yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) dalam menyambut peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024, di Auditorium H.M Rasjidi, Gedung Kemenag, Jakarta, pada Senin (2/12).

Ghufron pun menjelaskan, percepatan teknologi informasi tampak kian mendorong kemajuan reformasi birokrasi di Indonesia. Bahkan dengan penerapan teknologi informasi, proses administratif dapat lebih efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, terlebih inovasi good governance yang diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas informasi bagi publik.

“Kemajuan reformasi birokrasi harus bersamaan dengan peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola pelayanan publik, meminimalkan segala bentuk risiko manipulasi dan dapat mendukung pengawasan publik yang lebih baik. Kementerian Agama memiliki peran besar dalam memastikan etika dan integritas dalam pemanfaatan teknologi pada sumber daya manusianya,” kata Ghufron.

- Advertisement -

Terlebih mengenai pemberantasan korupsi, lanjut Ghufron, menjadi tugas bersama dengan melakukan upaya pencegahan melalui pendekatan terpadu dengan memaksimalkan kemajuan teknologi secara tepat guna. Pun kegiatan Integrity Festival 2024 menjadi salah satu upaya positif yang dilakukan Kemenag dalam meningkatkan integritas para pegawainya agar dapat lebih bersih dan transparan.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi bersama untuk mengatasi kompleksitas permasalahan dalam mencapai target kinerja yang dapat merusak profesionalitas, seperti keterlibatan dalam proyek yang tidak sesuai regulasi atau promosi jabatan yang tidak semestinya. Tersebab Kemenag menjadi leading sector pelayanan keagamaan dan melaksanakan kebijakan di bidang bimbingan kepada masyarakat.

“Kerawanan tindak pidana korupsi masih sering terjadi karena lemahnya komitmen integritas yang belum dimiliki individu penyelenggara negara. Ini terus terjadi, akibat tak terhindarnya kebiasaan buruk yang terpelihara pada momentum pemberian dan penerimaan yang berkaitan dengan jabatan pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menyebabkan benturan kepentingan,” ungkap Ghufron.

Lebih lanjut Ghufron menegaskan, kesadaran akan pentingnya integritas harus ditanamkan pada setiap pemangku kebijakan dan stakeholder di Kementerian Agama. Hal ini menjadi kunci agar proses transformasi yang dilakukan dapat berjalan lancar, transparan, dan berkeadilan, sehingga upaya tersebut dapat menjadi spirit utama dalam menjalankan setiap tugas dan kebijakan.

Pada kesempatan yang sama Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar juga mengungkapkan, tindak pidana korupsi menjadi sebuah tindakan tidak terpuji, bahkan perbuatan haram yang dapat menghambat pembangunan nasional dan ekonomi masyarakat. Sebagai aparatur negara harus dapat memberikan keteladanan dalam pencegahan korupsi di Kementerian Agama, baik di tingkat pusat sampai dengan daerah.

“Dalam menyelenggarakan pemerintahan sendiri, tentu masih dihadapkan dengan pelbagai tantangan seperti praktik penyalahgunaan wewenang, gratifikasi, suap, tindakan melanggar hukum, dan segala hal yang berpotensi merugikan keuangan negara. Hal ini disebabkan masih rendahnya nilai integritas dari para pelaku aparatur yang melakukan korupsi,” kata Nasaruddin.

Melalui kegiatan Integrity Festival 2024, lanjut Nasaruddin, menjadi momentum meningkatkan komitmen untuk membersihkan Kementerian Agama dari praktik gratifikasi yang dapat merugikan negara dan masyarakat. Ia juga menekankan para pihaknya agar menegakkan prinsip-prinsip kejujuran, efisiensi, dan azas manfaat dalam setiap langkah kebijakan yang diambil.

Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Amir Arief; Wakil Menteri Agama, Muhammad Syafi’I; Inspektur Jenderal Kemenag, Faisal Ali Hasyim; Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Abu Rokhmad; Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Kamaruddin Amin; Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kemenag, Jeanne Marie Tulung; serta para jajaran Kementerian Agama.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER