MONITOR, Jakarta – Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Kelas II Metro, Hendrik, meminta jajarannya pelajari dan laksanakan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden serta Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam Panca Carana Laksya. Pesan tersebut disampaikannya kepada jajaran Bapas Metro, Senin (4/11)
”Pelajari dan laksanakan visi-misi Presiden dan Wakil Presiden yang termaktub dalam Asta Cita, salah satu butirnya, ’memperkuat reformasi politik, hukum, dan birkorasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba’. Itu sangat dekat dalam tugas kita sehari-hari,” tegas Hendrik.
Selain itu, Kabapas juga berpesan agar seluruh jajaran dapat memedomani perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. ”Perintah Harian secara khusus bagi petugas Pemasyarakatan tertuang dalam Panca Carana Laksya Pemasyarakatan, lima langkah mencapai tujuan. Bapak Menteri berpesan agar seluruh petugas Pemasyarakatan memahami reintegrasi sosial sebagai tujuan Pemasyarakatan dalam pelaksanaan tugas. Jadikan perintah ini sebagai pedoman dalam tugas sehari-hari,” tambah Hendrik.
Kabapas berharap sosialisasi Asta Cita dan Panca Carana Laksya Pemasyarakatan memberikan motivasi dan pemahaman bagi seluruh jajaran Bapas Metro dalam memberikan pelayanan sehari-hari terhadap masyarakat.