MONITOR, Jakarta – Anggota DPR RI Dyah Roro Esti mengecam segala tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa perempuan, termasuk yang baru ini dialami oleh selebgram Cut Intan Nabila oleh suaminya.
“Saya prihatin dan mengecam secara tegas tindakan KDRT yang diderita oleh Cut Intan Nabila, dan perempuan lainnya yang belum berani cerita, Saya berharap ada perhatian dan tindakan serius dari para penegak hukum, polisi dalam menangani kasus ini,” ujar Roro dalam keterangan tertulis kepada Media, di Jakarta, Rabu (14/8/2024).
Ditambahkannya, kasus kekerasan tidak dapat ditolerir sedikitpun. Oleh karena itu, ia berharap seluruh perempuan lainnya yang mengalami kasus seperti Cut Intan Nabila berani untuk mengungkap kasusnya tersebut ke publik.
Pengungkapan kasus tersebut, menurutnya, akan memberikan sanksi sosial, sehingga pada akhirnya akan menimbulkan efek jera kepada pelaku. Sekaligus akan menjadi pembelajaran bagi pihak lain untuk tidak melakukan hal yang sama seperti pelaku. Dengan demikian diharapkan bisa mengurangi kasus KDRT di seluruh Indonesia.
Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini juga mendesak para penegak hukum, dalam hal ini kepolisian, untuk memberikan tindakan hukum yang setimpal kepada pelaku KDRT. Terlebih lagi hal tersebut telah diatur dalam UU No. 23 Tahun 2004. Tidak hanya itu, ia juga menekankan pentingnya keadilan dan perlindungan kepada korban dari Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).
Terkait kasus KDRT terhadap selebgram Cut Intan Nabila, Polisi telah resmi menetapkan pelaku, Armor Toreador sebagai tersangka, dan menangkapnya di salah satu hotel di Jakarta Selatan.