Jumat, 22 November, 2024

Dukung Hak Angket, Warga NU Desak DPR Perintahkan KPU Hitung Ulang Suara Secara Manual

MONITOR, Jakarta – Direktur Eksekutif Nahdliyin for World Civilization and Humanity (NWCH), Kresna Mahzum, mendukung DPR RI menggunakan Hak Angket sebagai salah satu hak yang dijamin konstitusi.

“Dengan carut marutnya penghitungan suara Pileg dan Pilpres Pemilu 2024, maka tidak ada alasan bagi DPR untuk tidak segera melaksanakan hak angketnya,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Sabtu 9 Maret 2024.

Kresna menyampaikan, seluruh Anggota DPR harus merasa memiliki tanggung jawab konstitusi dan tanggung jawab terlaksananya konsolidasi demokrasi di Indonesia.

“Tanggung jawab konstitusi yang dimaksud adalah menyikapi pada hasil pemeriksaan MKMK (Majelis Kehormatan Mahkamah Kontitusi), bahwa putusan MK 90 telah cacat etik,” ujarnya.

- Advertisement -

Sementara tanggung jawab pada konsolidasi demokrasi, Kresna mengatakan, DPR harus bersikap terhadap cawe-cawe Presiden Jokowi yang telah menyebabkan terjadinya banyak pelanggaran, termasuk carut marutnya penghitungan suara hasil Pemilu 2024.

“Untuk menguatkan kembali, baik konstitusi maupun demokrasi, maka DPR harus mendesak pemerintah dalam hal ini penyelenggara pemilu, KPU, untuk melaksanakan penghitungan ulang secara manual, baik penghitungan pilpres maupun pileg,” katanya.

Kresna mengungkapkan, pentingnya DPR mengambil sikap tersebut adalah untuk menjaga demokrasi dan marwah konstitusi.

Selain itu, lanjut Kresna, juga untuk menutup pintu masuk gerakan otoritarianisme yang dengan sengaja ingin menghancurkan bangunan demokrasi di Indonesia.

“Ingat bahwa sistem pemerintahan di Indonesia sedang diarahkan segaris dengan pemerintahan China Taipei,” ungkapnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER