MONITOR, Jakarta – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD angkat bicara terkait vonis Mahkamah Agung yang menolak upaya hukum PK Partai Demokrat hasil KLB Medan. Mahfud menyikapi persoalan tersebut sewajarnya, mengingat dirinya meyakini jauh sebelumnya bahwa itulah yang akan terjadi.
“Dulu sudah saya sampaikan melalui podcast Intrique yg digawangi Prof. Rhenald Kasali bahwa jika hakim PK tidak sedang mabuk, niscaya upaya PK itu lebih masuk akal untuk ditolak. Mengapa? Karena gugatan Partai Demokrat yang mengatasnamakan Pak Moedoko selalu kalah di tingkat Pemerintah maupun di semua tingkat pengadilan,” ucap Mahfud MD dalam konferensi persnya, Jumat (11/8/2023).
Ia menjelaskan awal mula tim Moeldoko kalah di Kemenkum-HAM saat mengajukan penggantian kepengurusan di bawah kepemimpinan AHY. Kemudian kalah di PTUN, sampai akhirnya kalah di Tingkat kasasi di MA.
“Oleh sebab itu, secara logis sulit untuk percaya bahwa di tingkat PK vonis MA akan berubah kecuali hakimnya mabuk, yakni mabuk dalam arti tidak bisa membaca secara utuh,” jelas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Prediksi Mahfud pun terjadi. Pada akhirnya hakim memutus secara sangat sesuai dengan logika hukum yang wajar.
Namun ia berharap Partai Demokrat pimpinan AHY mampu memahami bahwa pemerintah sama sekali tak punya rencana untuk mengalahkan Partai Demokrat yang sah di Pengadilan.