MONITOR, Jakarta – Anggota Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Aliyah, mengajak insan pers untuk masif menyuarakan isu moderasi beragama dalam produksi informasi di media massa.
Upaya ini, kata Aliyah, harus dilakukan agar membendung derasnya disinformasi dan penyebaran informasi hoaks.
“Tayangkan (media) hal-hal positif dan lebih kreatif lagi, ajak masyarakat sebanyak-banyaknya untuk mengikuti penyiaran yang sehat dan menularkan hal-hal yaang positif,” ucap Aliyah dalam diskusi ‘Peta Moderasi Beragama di Kelompok Media’ yang diselenggarakan Ditjen Bimas Islam Kemenag di Hotel 101 Urban Jakarta, Senin (29/5/2023).
Menurut Aliyah, saat ini pihaknya juga terus mengawasi berbagai macam penyiaran yang dikonsumsi publik. KPI, lanjut Aliyah, juga mengawal Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran agar masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas.
Namun Aliyah meminta publik turut serta mengawal agar RUU Penyiaran segera disahkan, termasuk mengontrol perkembangan RUU tersebut.
“Publik harus ikut mengawasi dan mengontrol RUU Penyiaran,” pintanya.