Selasa, 30 April, 2024

Polri Tangkap Dua Terduga Teroris Jaringan JI dan JAD di Jatim

MONITOR, Jakarta – Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap dua terduga teroris di Malang, Jawa Timur (Jatim). Terduga teroris itu berinisial Y dan T.

“Densus 88 AT menangkap dua tersangka teroris jaringan JI wilayah Jawa Timur,” kata Ramadhan kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (25/05/2023).

Ramadhan menjelaskan terduga teroris inisial Y berasal dari jaringan Jemaah Islamiyah (JI). Sedangkan inisial T berasal dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Keduanya ditangkap pada Selasa (23/5) dan Rabu (24/5).

“Tersangka Y dari Jaringan JI, dan tersangka T dari jaringan J.A.D. Saat ini kasus dan detail perkara masih dalam penyidikan untuk pengembangan selanjutnya,” jelasnya.

- Advertisement -

Densus 88 menangkap pria berinisial Y. Pria yang diduga teroris itu ditangkap Densus 88 di kawasan Kedungkandang, Kota Malang.

Keberadaan Y sebelumnya dideteksi tim Densus 88 di kawasan Jalan Labu, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Namun, Y ditangkap saat berada di wilayah Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur.

Y adalah pria kelahiran Surabaya yang tinggal di Jalan Dupak Sidorukun Gang 6, Krembangan. Sementara itu, rumah Y yang ada di Surabaya telah digeledah Densus 88 pada Rabu (24/5/2023) mulai pukul 11.00 hingga pukul 11.30 WIB.

Dari dalam rumah Y, Densus membawa sejumlah buku dan kardus yang isinya belum diketahui.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER