MONITOR, Jakarta – Anggota DPR RI Sukamta resmi dilantik sebagai Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, pada Selasa (23/5/2023) lalu. Pelantikan ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) Lodewijk F. Paulus.
Diketahui, Sukamta dilantik menggantikan Mardani Ali Sera yang berasal dari Fraksi PKS DPR RI.
Lodewijk menyatakan, berdasarkan laporan dari Sekretariat BKSAP DPR RI, rapat pleno BKSAP DPR RI telah dihadiri dan ditandatangani oleh 8 orang dari 7 Fraksi.
Ia menambahkan, rapat pleno tersebut telah memenuhi kuorum sebagaimana ditentukan dalam Pasal 281 ayat 1 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Tertib.
Dengan demikian, Lodewijk menjelaskan bahwa unsur Pimpinan BKSAP DPR RI secara lengkap berurutan yaitu adalah Ketua BKSAP DPR RI Fadli Zon, dan Wakil Ketua BKSAP DPR RI yaitu Gilang Dhiela Fararez (Fraksi PDI-Perjuangan), Putu Supadma Rudana (Fraksi Partai Demokrat), Sukamta (Fraksi PKS) dan Achmad Hafisz Tohir (Fraksi PAN).
“Apakah Pimpinan BKSAP DPR RI sebagaimana tersebut diatas dapat disetujui sebagaimana Pimpinan BKSAP DPR RI dapat disetujui,” tanya Lodewijk yang kemudian serempak dijawab setuju oleh segenap Pimpinan dan Anggota BKSAP DPR RI.