MONITOR, Depok – Wali Kota Depok, Mohammad Idris, bersama empat anggota keluarga lainnya telah mengikuti pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Orang nomor satu di Kota Sejuta Maulid tersebut terdaftar di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 20, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong.
Proses pencoklitan di kediaman pribadi wali kota berjalan lancar. Dirinya memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik serta Kartu Keluarga (KK)-nya untuk diverifikasi Pantarlih.
Usai dicoklit, Wali Kota Depok, Mohammad Idris menyampaikan apresiasi kepada Pantarlih KPU Kota Depok yang telah bekerja keras melakukan coklit dalam tahapan pemutakhiran data pemilih Pemilu 2024.
“Hari ini saya kedatangan teman-teman Pantarlih dari KPU Kota Depok yang dipimpin ketuanya langsung, mereka sedang melakukan Coklit daftar pemilih untuk Pemilu 2024, maka kerja mereka patut diapresiasi,” katanya, dikutip Rabu (22/02/2023).
Dalam kesempatan itu, dirinya juga mengajak masyarakat Kota Depok untuk menyambut Pantarlih dengan ramah ketika mereka datang ke rumah. Sebab, menurutnya, para Pantarlih menjadi ujung tombak dalam menyusun daftar pemilih yang akurat pada Pemilu 2024.
“Data pemilih yang akurat dan mutakhir menjadi salah satu bagian penting untuk menghasilkan Pemilu yang berkualitas,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna menuturkan, tahapan Coklit sangat penting untuk memastikan jumlah daftar pemilih yang akan mencoblos pada Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024. Tahapan tersebut sudah dimulai sejak tanggal 12 Februari hingga 14 Maret 2023.
“Alhamdulillah, hari ini saya bersama komisioner KPU Kota Depok lainnya dapat membersamai petugas Pantarlih melakukan Coklit di kediaman Bapak Wali Kota Depok, beliau dan empat anggota keluarga lainnya terdaftar di TPS 20 Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong,” tutur Nana.
Nana menambahkan, sebelum tahapan Coklit, pihaknya telah melantik dan memberikan bimbingan teknis (bimtek) kepada 5.558 Pantarlih. Pantarlih yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) ini tersebar di 5.558 TPS di Kota Depok.
“Kami harap kepada seluruh masyarakat Depok untuk dapat menerima Pantarlih KPU Kota Depok dengan baik saat mereka datang ke rumah, dan siapkan dokumen yang diperlukan yakni KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK),” tuntasnya.