Rabu, 22 April, 2026

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes, Legislator: Jangan Tinggalkan Mereka yang Sudah Lebih Dulu Berjuang untuk KDMP

MONITOR, Jakarta-Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam menyambut baik pembukaan formasi 30 ribu manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dilakukan Pemerintah. Meski begitu, ia mengingtkan agar proses rekrutmen dilakukan secara profesional dan transparan.

“Pembukaan puluhan ribu formasi manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) patut diapresiasi sebagai langkah pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja dan memperkuat ekonomi desa,” kata Mufti Anam, Rabu (22/4/2026).

Mufti pun mengingatkan agar kebijakan ini tidak berhenti pada rekrutmen semata, namun harus dilakukan dengan akuntabilitas yg baik.

“Jangan sampai kebijakan ini menjadi alat politik di mana posisi ini diisi oleh orang-orang yang dekat dengan pihak-pihak yang berkuasa, atau diisi oleh kader-kader dari partai tertentu, Kalau ini sampai terjadi, maka koperasi desa bukan lagi alat ekonomi rakyat, tapi berubah menjadi alat distribusi kekuasaan.” tuturnya.

- Advertisement -

“Proses rekrutmen harus memenuhi unsur keadilan dan dilakukan dengan transparan, melalui standar profesional yang ketat,” imbuh Mufti.

Seperti diketahui, Pemerintah membuka peluang besar bagi tenaga kerja muda untuk terlibat langsung dalam penguatan ekonomi desa melalui Koperasi Desa Merah Putih.

Selain bagi KDMP, Pemerintah juga membuka 5.476 formasi untuk Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang telah dimulai per 15 April 2026.
Mereka yang lolos seleksi akan menjadi pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun.

Terkait hal ini, Mufti mengingatkan agar proses perekrutan jangan sampai berpotensi mencederai rasa keadilan masyarakat desa yang sudah lebih dulu berjuang bagi KDMP.

“Pemerintah membuka peluang kerja, itu baik. Tapi juga harus menjaga perasaan rakyat. Jangan sampai kebijakan yang dimaksudkan untuk memperkuat desa justru melukai mereka yang selama ini sudah bekerja tanpa kepastian,” ungkapnya.

Mufti mengingatkan sejak program KDMP dimulai, banyak kepala desa dan tim di bawahnya yang sudah merekrut, menyiapkan, bahkan menjalankan fungsi-fungsi awal KDMP. Mulai dari administrasi, pendataan, hingga operasional dasar.

“Mereka bekerja siang malam, sering tanpa kejelasan insentif, hanya karena semangat dan dorongan membangun desa,” tutur Mufti.

Dalam proses perekrutan, Mufti meminta Pemerintah turut mempertimbangkan masyarakat desa yang sudah lebih dahulu terlibat pada program Koperasi Desa Merah Putih.

“Ketika Pemerintah kemudian membuka rekrutmen baru secara terpusat, jangan sampai ada masyarakat desa yang merasa ditinggalkan. maka Pemerintah wajib memprioritaskan orang-orang yang sudah lebih dulu berjuang untuk KDMP,” tegasnya.

Menurut Mufti, Komisi VI DPR yang membidangi urusan koperasi itu sepakat KDMP harus dikelola secara profesional, dengan standar manajerial yang kuat. Meski begitu, ia menilai profesionalisme tidak boleh dimaknai sebagai mengganti semua orang-orang yang sudah merintis KDMP.

“Justru yang ideal adalah menggabungkan keduanya, kapasitas profesional dan pengalaman lapangan,” ujar Mufti.

Mufti berharap Pemerintah dapat menghadirkan kebijakan afirmatif di mana mereka yang sudah terlibat sejak awal di desa untuk KDMP dan memahami konteks lokal, harus diprioritaskan dalam rekrutmen.

“Jangan disamakan posisi mereka dengan pelamar baru yang belum pernah berkontribusi dalam KDMP,” sebut Legislator dari Dapil Jawa Timur II itu.

Jika masih ada kebutuhan tambahan tenaga, menurut Mufti, silakan saja Pemerintah melakukan rekrutmen terbuka. Namun ia mengingatkan jangan menjadikan rekrutmen ini sebagai ‘reset total’ dan mengabaikan kerja-kerja yang sudah dilakukan sebelumnya.

“Banyak program desa gagal bukan karena konsepnya buruk, tapi karena orang yang menjalankan tidak punya keterikatan dengan masyarakat. Mereka yang sudah berjuang sejak awal justru punya modal sosial itu dan itu tidak bisa direkrut secara instan,” papar Mufti.

Mufti mengingatkan, KDMP bukan sekadar proyek administratif, tapi fondasi ekonomi desa.

“Kalau dari awal sudah menciptakan rasa ketidakadilan, maka kepercayaan masyarakat akan berkurang. Dan tanpa kepercayaan, koperasi hanya akan menjadi struktur formal tanpa ruh,” tambahnya.

Mufti kembali menegaskan, Negara harus cerdas membaca situasi yakni dengan membangun standar profesional tanpa memutus mata rantai perjuangan masyarakat desa.

“Jangan sampai yang sudah berjibaku dari awal justru tersingkir. Pemerintah harus memastikan bahwa tidak hanya menciptakan peluang baru, tapi juga menghargai mereka yang sudah lebih dulu berjuang,” ucap Mufti.

Mufti mengingatkan agar manajer yang direkrut untuk KDMP benar benar dibekali kemampuan mengelola koperasi modern, membaca risiko usaha desa, dan menjaga koperasi tetap hidup setelah fase dukungan awal Pemerintah berakhir.

“Karena koperasi tidak cukup dijalankan hanya dengan semangat program pemerintah tapi juga membutuhkan kedisiplinan, akuntabilitas keuangan, dan kemampuan menjaga kepercayaan anggota di tingkat lokal,” tukasnya.

Di sisi lain, Mufti mendorong agar program KDMP tidak berhenti pada penciptaan struktur baru. Ia berharap agar KDMP benar-benar terhubung dengan kebutuhan ekonomi riil masyarakat desa.

“Seperti akses pupuk, distribusi pangan, hasil produksi lokal, hingga koneksi dengan pasar yang lebih luas. Tanpa itu, koperasi akan sulit dibaca masyarakat sebagai alat ekonomi yang relevan dalam kehidupan sehari-hari,” tutup Mufti.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER