MONITOR, Jakarta – DPRD DKI Jakarta menyepakati nilai anggaran dan pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2022 sebesar Rp 82,47 triliun. Angka ini turun sekitar Rp 2 triliun dibanding kesepakatan dalam dokumen kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2022 sebesar Rp 84,88 triliun.
Rencana anggaran Rp 82,47 triliun tersebut telah disusun melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2022 dan bakal disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Adapun kesepakatan tersebut diputuskan usai pendalaman dan penelitian akhir yang dilakukan secara vertikal, mulai dari pimpinan dewan, pimpinan komisi-komisi, pimpinan fraksi-fraksi partai politik bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melalui forum Badan Anggaran (Banggar) dan Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab).
“Berdasarkan hasil pembahasan komisi-komisi bersama eksekutif Badan Anggaran (Banggar) dan eksekutif bahwa rancangan APBD DKI 2022 Rp 82,47 triliun dapat disetujui,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Prasetyo Edi Marsudi berdasarkan keterangannya, Jumat (26/11/2021)
Prasetyo mengatakan, besaran angka tersebut berubah dari usulan awal karena mengalami sejumlah penyesuaian. Salah satunya, menunda izin pemberian pinjaman daerah untuk PT Jakpro pada kegiatan pembangunan ITF Sunter sebesar Rp 2,8 triliun.
Selain itu, adanya sejumlah kesepakatan penetapan pagu anggaran yang akan masuk ke dalam RAPBD DKI 2022, antara lain belanja bantuan keuangan Rp 479,75 miliar, belanja tidak terduga (BTT) Rp 2,83 triliun dan proyeksi sisa lebih penghitungan anggaran (Silpa) tahun 2021 Rp 4,8 triliun.
Kemudian, penyertaan modal daerah (PMD) tahun 2022 sebesar Rp 5,53 triliun untuk empat badan usaha milik daerah (BUMD). Rinciannya, kepada PT MRT Jakarta Rp 4,71 triliun, PDAM Jaya Rp 322,57 miliar, Perumda Sarana Jaya (Program DP Nol Rupiah) Rp 250 miliar dan PD PAL Jaya Rp 200 miliar.
“Hasil Badan Anggaran ini juga sudah merupakan hasil Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab),” ungkap pria yang akrab disapa Pras ini.
Kata Pras, sebelum kesepakatan ini diputuskan, lima komisi di DPRD DKI Jakarta telah menyampaikan catatan-catatan hasil pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2022 dalam rapat kerja Banggar di waktu yang sama.
Catatan-catatan yang disampaikan komisi DPRD DKI diberikan setelah melalui pembahasan Komisi-komisi bersama SKPD mitra kerja, Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta.