MONITOR, Jakarta – Usai menerima Surat Presiden (Surpres) terkait usulan calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan pihaknya akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Adapun rencananya, uji kelayakan dan kepatutan ini dilaksanakan pada 4-5 November 2021 oleh Komisi I DPR RI.
“Begitu Surpres diterima hari ini, Badan Musyawarah DPR langsung menggelar rapat dan menjadwalkan fit and proper test calon Panglima TNI besok (Kamis) sampai dengan Jumat,” kata Puan Maharani, dalam keterangan persnya.
Legislator PDI Perjuangan ini menyatakan, Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI juga memutuskan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI akan segera dibawa ke Rapat Paripurna DPR pada 8 November 2021.
“Jadi dalam 5 hari ke depan sudah ada keputusan DPR untuk calon Panglima TNI,” terang Puan.
Sebagaimana diketahui, sesuai Undang-Undang TNI, persetujuan DPR RI terhadap calon Panglima yang diusulkan oleh Presiden, disampaikan kepada Presiden paling lambat 20 (dua puluh) hari. Penghitungan waktu tersebut tidak termasuk masa reses dan terhitung sejak permohonan persetujuan calon Panglima diterima oleh DPR RI.
“Jadi kalau prosesnya bisa lebih cepat, tentu lebih baik,” pungkasnya.