Selasa, 30 April, 2024

Kemenperin Pantau Penerapan IOMKI Sektor Industri Aneka


MONITOR, Jakarta – Kementerian Perindustrian secara aktif terus mengawal penerapan protokol kesehatan di sektor industri selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Upaya ini guna menjaga sektor industri dapat menjalankan produktivitasnya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Berdasarkan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2021 tentang Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19, sektor industri dapat beroperasi selama masa pandemi saat ini, dengan tetap wajib mematuhi ketentuan penerapan protokol kesehatan yang ketat,” kata Plt. Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita di Bekasi, Kamis (19/8).

Dalam upaya memantau aktivitas sektor binaan di Ditjen IKMA Kemenperin, Yeni bersama Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni melakukan kunjungan kerja di industri aneka, yakni PT YKK Zipco Indonesia dan PT Mattel Indonesia.

Plt. Dirjen IKMA menjelaskan, PT YKK Zipco Indonesia merupakan produsen ritsleting dan komponennya. Perusahaan ini memasok kebutuhan industri garmen, termasuk produsen baju hazmat (APD untuk penanganan Covid-19).

- Advertisement -

“Di masa pandemi ini, permintaan ritsleting untuk baju hazmat meningkat. Oleh
karenanya, operasional dan mobilitas kegiatan dari industri ini harus dijaga agar terus berlangsung,” tuturnya.

Sementara itu, PT Mattel Indonesia merupakan produsen mainan anak-anak, yang saat ini memiliki dua plant factory, yaitu east plant manufacturing yang khusus memproduksi fashion dolls dan west plant manufacturing yang khusus memproduksi mainan die cast car.

“Operasional industri di PT Mattel Indonesia perlu terus berlangsung karena meskipun di masa pandemi namun permintaan dari buyer masih tetap tinggi dan berorientasi ekspor, karenanya memerlukan IOMKI dari Kemenperin,” ungkap Reni.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER