MONITOR, Jakarta – Pemerintah telah menyiapkan anggaran APBN 2021 sebanyak Rp187,84 triliun untuk anggaran perlindungan sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan anggaran yang sangat fantastis ini ditujukan untuk menjaga daya tahan lebih dari 40% masyarakat Indonesia dalam menghadapi pandemi.
Untuk merealisasikan sesuai rencana APBN itu, Sri Mulyani pun mengajak semua elemen untuk bersama-sama mengawasi dana perlindungan sosial Covid-19 itu.
“Ayo awasi bersama agar dana perlindungan sosial Covid-19 tidak dikorupsi!” imbau Sri Mulyani, Senin (2/8/2021).
Ia mengimbau apabila ditemukan potensi kecurangan dalam penyaluran dana perlindungan sosial, maka harus dilaporkan ke lapor.go.id atau jaga.id
“Ini karena dana perlindungan sosial yang berasal dari APBN adalah uang kita,” pungkasnya.